Berikut naskah khutbah Jumat singkat untuk shalat Jumat di Tahun Baru 2026, berjudul "Tahun Baru, Waktu Terbaik Niat Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab 1447 H".
Berikut bahan tema teks khutbah Jumat singkat untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Ketika Euforia Tahun Baru Masehi Berubah Menjadi Waktu Maksiat".
Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan hukum orang Islam merayakan Tahun Baru 2026. Tradisi pesta hingga meniup terompet bukan tradisi agama Islam.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan cara menyikapi perayaan Tahun Baru Masehi sesuai dengan kebiasaan Rasulullah SAW. Nantinya momen Tahun Baru 2026 tidak terjebak perbuatan maksiat.
Tahun baru 2026, esensinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas diri dan keimanan setiap individu. Berikut teks khutbah Jumat singkat untuk akhir tahun 2025.
Ustaz Abdul Somad atau disingkat UAS memberikan jawaban tegas bagaimana hukumnya jika orang Islam ikut-ikutan merayakan malam pergantian tahun baru masehi.
Pendakwah KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya memberikan sindiran keras untuk umat Muslim di Indonesia yang menyemarakkan perayaan Tahun Baru Masehi 2025.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali menyerukan agar masyarakat Aceh isi kegiatan keagamaan saat perayaan Tahun Baru Masehi 2025.
Hal inilah yang mendapat sorotan Buya Yahya kalau merayakan tahun baru masehi juga dianggap lumrah oleh sebagian orang beragama Islam. Apakah diperbolehkan? ..
Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Ustaz Adi Hidayat membagikan pesan cara menyikapi penyambutan Tahun Baru Masehi dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW.
Teks khutbah Jumat singkat ini menjadi bahan khatib shalat Jumat, 20 Desember 2024 mengambil tema dampak orang Islam dalam perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi.
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.