Membela Gus Yaqut, Profesor UII menilai persoalan pembagian kuota tambahan seharusnya dipahami secara utuh dengan melihat latar belakang kebijakan tersebut.
Pemerintah Arab Saudi menyetujui penambahan kuota Petugas Haji 2025. Jika Indonesia awalnya menerima alokasi kuota petugas haji sebesar 1% dari total kuota jemaah haji (221.000) yakni sebanyak 2.210. Kini petugas akan ditambah 1% atau dapat 2.210 lagi.
Komisi VIII DPR gelar rapat dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membahas persiapan penyelenggaraan haji di 2025 ini dengan menambah kuota 10 ribu jemaah
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief akhirnya secara gamblang menjelaskan perihal alokasi kuota tambahan di Penyelenggaraan Haji 2024.
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah (BHKU) Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani menyebut tidak mengetahui soal pengusul pembagian rata kuota haji tambahan.
Anggota Pansus Haji DPR RI Wisnu Wijaya menyayangkan Kemenag membagi rata kuota haji tambahan kepada jemaah reguler 50 persen dan untuk jemaah khusus 50 persen.
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendorong masyarakat agar melapor jika mengalami persoalan terkait dengan penyelenggaraan Haji tahun 2024.
ÂÂ
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan perlu adanya revolusi dalam penyelenggaraan ibadah haji agar menjadi lebih baik
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan alokasi kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada penyalahgunaan kuota haji. Ia juga mengatakan, Kemenag menjalankan amanah ini sebaik-baiknya.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Selly Andriany Gantina menilai kebijakan pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu untuk jamaah haji reguler menjadi haji plus (ONH Plus) tak sesuai aturan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.
Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Malam Takbiran dan Pawai Obor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Istana Kepresidenan, Jakarta akan dibuka untuk masyarakat umum dalam kegiatan halal bihalal pada Hari Raya Idul
Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.