Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menahan anggota BPK Achsanul Qosasi untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Kejagung menetapkan tiga tersangka baru dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Dirdik Jampidsus Kuntadi mengatakan pihaknya menetapkan tiga tersangka baru sesuai hadil pemeriksaan.
Kejaksaan Agung RI akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. . "Benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja (ke Kejaksaan Agung)," kata Menpora Dito Ariotedjo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Menko Polhukam, Mahfud MD berbicara soal kasus korupsi Menkominfo Johnny G Plate yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Menko Polhukam, Mahfud MD berbicara soal kasus korupsi Menkominfo Johnny G Plate yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali bantah partainya akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka mantan Menkominfo Johnny G. Plate.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali sarankan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengajukan sebagai justice collaborator.
Setelah menetapkan tersangka baru, penyidik menyita aset berupa rumah hingga kendaraan mewah dari empat tersangka korupsi BTS BAKTI yang seret Johnny G Plate.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan satu tersangka berinisial WP, yang sebelumnya menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah