Tiga (3) orang penyelundup narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh ke Palembang ditangkap Timsus Ditresnarkoba polda Sumsel. Tiga tersangka yang berinisial Maimul Fid
Teddy Minahasa divonis hukuman mati atas penjualan sabu-sabu. Kini Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander turut disebut-sebut dalam kasus Teddy.
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).