GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selundupkan Sabu-sabu di Dalam Ban Serep Mobil, Tiga Tersangka Ditangkap

Tiga (3) orang penyelundup narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh ke Palembang ditangkap Timsus Ditresnarkoba polda Sumsel. Tiga tersangka yang berinisial Maimul Fid
Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:20 WIB
Selundupkan Sabu-sabu di Dalam Ban Serep Mobil, Tiga Tersangka Ditangkap
Sumber :
  • tim tvone - Rizal

Palembang, tvOnenews.com - Tiga (3) orang penyelundup narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh ke Palembang ditangkap Timsus Ditresnarkoba polda Sumsel. Tiga tersangka yang berinisial Maimul Fidal, Faudul Rahman dan Ivansyah lraba ketiganya asal Aceh di tangkap di jalan By Pass Alang-alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera selatan.

"Dalam penggeledahan  ini Polisi berhasil menemukan, Barang bukti yang di amankan sebanyak 6.808 gram dalam tujuh (7) bungkus teh China bertuliskan Chinese Pin Wei,yang  di simpam di dalam ban serep do bawah kendaraan yang di gunakan tersangka dari Aceh ke Palembang. Pengakuan maimul Kami berangkat bertiga dari Aceh, menggunakan mobil, kami mengetahui apa yang kami antar adalah sabu cuka, namun kami tidtak tahu di mana di letaknya di dalam mobil," ujar tersangka Maimul Fidal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk hasil Kami di janjikan upah Rp70 juta tapi baru terima 10 juta rupiah, yang dipergunakan  buat transportasi dari Aceh ke Palembang, untuk nyopir kami gantian. Sabu-sabu yang kami bawak Yang suruh kami tidak kenal, kami berhubungan pakai hp kecil, sekarang hp dengan dia. Untuk yang terima di Palembang juga tidak kenal, kalau sudah di Palembang dia hubungi saya" lanjutnya. 

Keterangan Wadir Resnarkoba Polda Sumsel, AKBP. Haris Sandi, mengatakan dari hasil giat Juni sampai Agustus, ada  lima (5) orang di tangkap  tiga (3) orang asal Aceh sebagai kurir. 

Barang haram.yang di amankan di bay oas alang lebar palembang, asal nya dari Cina Ke malaysia Aceh Lalu gagal beredar di palembang.

",Selain shabu  sabu direktorat narkoba polda sumsel berhasil juga mengamankan barang bukti 1 kendaraan, 1 hp,1 ban serep," ungkap AKBP Haris Sandi saat press rilis kamis, (24/08/23). 

Untuk mempertqnggung jawabkan perbuatan para tersangka, mereka di jerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup atau hukuman mati. (srl/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H Gratis, Desain Keren dan Terbaru

7 Twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H Gratis, Desain Keren dan Terbaru

Berikut 7 link twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H gratis, desain keren dan terbaru, cocok untuk dibagikan ke media sosial Instagram, WhatsApp, TikTok, dll.
Kemenkes Godok Standarisasi Kemasan, Pelaku Industri Rokok Sebut Ancaman PHK Masif

Kemenkes Godok Standarisasi Kemasan, Pelaku Industri Rokok Sebut Ancaman PHK Masif

Rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupa penyeragaman kemasan rokok terus menuai polemik.
Teks Khutbah Idul Adha 2026, Berkahnya Berkurban bagi Umat Muslim

Teks Khutbah Idul Adha 2026, Berkahnya Berkurban bagi Umat Muslim

Berikut ini teks khutbah Idul Adha 2026. Semoga bermanfaat dan mengingatkan kita baiknya berkurban
Panggil Lamine Yamal, Spanyol Tanpa Pemain Real Madrid di Piala Dunia 2026

Panggil Lamine Yamal, Spanyol Tanpa Pemain Real Madrid di Piala Dunia 2026

Lamine Yamal sebelumnya harus menepi pada bulan terakhir musim ini setelah mengalami robekan hamstring kiri saat membela Barcelona pada 22 April lalu. Meski begitu, Luis de la Fuente tetap percaya sang pemain muda akan pulih tepat waktu untuk tampil di Piala Dunia 2026.
Sebut Berikan Keterangan Palsu dalam Sidang, Pengacara Eks Bupati Bekasi Minta Kadis Cipta Karya Dijadikan Tersangka

Sebut Berikan Keterangan Palsu dalam Sidang, Pengacara Eks Bupati Bekasi Minta Kadis Cipta Karya Dijadikan Tersangka

Tim kuasa hukum Ade Kuswara Kunang menyoroti kesaksian Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto dalam persidangan proyek ijon.
Idul Adha di Tengah Krisis Global, Penasihat Persatuan Umat Islam: Kurban Ajarkan Ketahanan Pangan Umat

Idul Adha di Tengah Krisis Global, Penasihat Persatuan Umat Islam: Kurban Ajarkan Ketahanan Pangan Umat

Penasihat DPP Persatuan Umat Islam, Achmad Tjachja Nugraha, menegaskan Idul Adha mengandung pesan mendalam tentang distribusi dan keadilan pangan.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT