News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selundupkan Sabu-sabu di Dalam Ban Serep Mobil, Tiga Tersangka Ditangkap

Tiga (3) orang penyelundup narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh ke Palembang ditangkap Timsus Ditresnarkoba polda Sumsel. Tiga tersangka yang berinisial Maimul Fid
Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:20 WIB
Selundupkan Sabu-sabu di Dalam Ban Serep Mobil, Tiga Tersangka Ditangkap
Sumber :
  • tim tvone - Rizal

Palembang, tvOnenews.com - Tiga (3) orang penyelundup narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh ke Palembang ditangkap Timsus Ditresnarkoba polda Sumsel. Tiga tersangka yang berinisial Maimul Fidal, Faudul Rahman dan Ivansyah lraba ketiganya asal Aceh di tangkap di jalan By Pass Alang-alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera selatan.

"Dalam penggeledahan  ini Polisi berhasil menemukan, Barang bukti yang di amankan sebanyak 6.808 gram dalam tujuh (7) bungkus teh China bertuliskan Chinese Pin Wei,yang  di simpam di dalam ban serep do bawah kendaraan yang di gunakan tersangka dari Aceh ke Palembang. Pengakuan maimul Kami berangkat bertiga dari Aceh, menggunakan mobil, kami mengetahui apa yang kami antar adalah sabu cuka, namun kami tidtak tahu di mana di letaknya di dalam mobil," ujar tersangka Maimul Fidal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk hasil Kami di janjikan upah Rp70 juta tapi baru terima 10 juta rupiah, yang dipergunakan  buat transportasi dari Aceh ke Palembang, untuk nyopir kami gantian. Sabu-sabu yang kami bawak Yang suruh kami tidak kenal, kami berhubungan pakai hp kecil, sekarang hp dengan dia. Untuk yang terima di Palembang juga tidak kenal, kalau sudah di Palembang dia hubungi saya" lanjutnya. 

Keterangan Wadir Resnarkoba Polda Sumsel, AKBP. Haris Sandi, mengatakan dari hasil giat Juni sampai Agustus, ada  lima (5) orang di tangkap  tiga (3) orang asal Aceh sebagai kurir. 

Barang haram.yang di amankan di bay oas alang lebar palembang, asal nya dari Cina Ke malaysia Aceh Lalu gagal beredar di palembang.

",Selain shabu  sabu direktorat narkoba polda sumsel berhasil juga mengamankan barang bukti 1 kendaraan, 1 hp,1 ban serep," ungkap AKBP Haris Sandi saat press rilis kamis, (24/08/23). 

Untuk mempertqnggung jawabkan perbuatan para tersangka, mereka di jerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup atau hukuman mati. (srl/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026, perempat final antara Spanyol Vs Belgia yang berlangsung Sabtu 11 Juli dini hari WIB di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat.
Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memamerkan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta di wilayah administrasinya.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Megawati Hangestri akhirnya kembali ke Korea Selatan untuk memulai petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan.
Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya tiba juga di Korea Selatan untuk bergabung dengan Skuad Hyundai Hillstate pada gelaran V League 2026/2027.
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT