KPK Beri Bocoran Update Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini, Apakah Ada Tersangka Baru?
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menginformasikan perkembangan kasus korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, Senin (30/3/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengaku, bahwa ada perkembangan positif dari penyidikan kasus tersebut.
"Akan kami sampaikan di hari Senin. Pokoknya ini progresnya sangat bagus," katanya, dikutip Senin (30/3/2026).
Saat ditanya wartawan apakah akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini, Asep meminta agar menunggu informasi resmi pada Senin hari ini.
"Nanti kita akan sampaikan ya," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di gedung KPK, terlihat beberapa awak media menunggu informasi resmi terkait pengembangan kasus korupsi kouta haji tersebut.
Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda akan dilakukannya konferensi pers oleh pihak KPK.
Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz merupakan tersangka dalam kasus ini. Keduanya pun sudah dilakukan penahanan beberapa waktu lalu.
Keduanya diduga terlibat dalam pusaran korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp622 miliar.
Namun sebelum Lebaran, Gus Yaqut tidak ada di rumah tahanan hingga hari raya berlangsung.
KPK mengatakan, bahwa Gus Yaqut telah dilakukan pengalihan menjadi tahanan rumah. Keputusan itu pun membuat polemik di masyarakat.
Setelah Lebaran, pada Rabu kemarin, Yaqut kembali diperiksa oleh KPK.
Pemeriksaan tersebut untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara sebelum dilimpahkan untuk penuntutan.
Selain itu, KPK juga masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga masih terlibat dalam kasus korupsi ini. (aha/iwh)
Load more