Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap terdakwa Yohan Suryanto, terkait perkara korupsi BTS Kominfo 2020-2022.
Majelis hakim ungkap keterlibatan para terdakwa dalam korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dalam sidang vonis Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Terdakwa Yohan Suryanto meminta agar rekening pribadi dan perusahaannya segera dibuka seusai diblokir terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto jalani sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan
Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto kembali digelar dengan pemeriksaan saksi
Senior Manajer Implementasi Bakti, Erwien Kurniawan menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2023, untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto
Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza kembali bersaksi dipersidangan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto
Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza kembali bersaksi dipersidangan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto
Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi Bakti atau Ketua Pokja Pengadaan Penyedia, Gumala Warman menjadi saksi memberatkan dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.