Ratusan Perangkat Desa di Bantul Berunjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Bantul Tuntut Revisi Tentang Dana Desa.
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Ratusan Perangkat Desa di Bantul Gelar Unjuk Rasa Tuntut Revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Dana Desa

Rabu, 15 Desember 2021 - 17:21 WIB

Bantul, Yogyakarta - Ratusan perangkat desa atau kalurahan yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul Yogyakarta, Rabu siang ( 15/12/2021)  menggelar aksi damai menuntut  Pasal 5 Ayat 4 Perpres No. 104/2021 tentang Rincian APBN TA 2022 agar direvisi.

Aksi damai oleh para perangkat desa berlangsung di Lapangan Paseban Bantul atau depan kantor Bupati Bantul. Dengan menggunakan baju putih dan celana panjang hitam satu persatu perwakilan kepala desa atau lurah dan perangkat kalurahan lainnya melakukan orasi  mendesak revisi Pasal 5 Ayat 4 Perpres No. 104/2021 tentang Rincian APBN TA 2022. 

 

Ketua DPC APDESI Kabupaten Bantul Ani Widayani dalam orasinya mengatakan, dalam dua minggu terakhir ini para perangkat kalurahan dibuat resah dan gelisah mencermati  Pasal 5 Ayat 4 Perpres No. 104/2021 tentang Rincian APBN TA 2022. Sebab karena ketika dalam dua minggu ini perangkat kalurahan diam, maka anggaran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa ( DD)  tidak akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) karena keluarga penerimaan manfaat (KPM) baru harus disusun dalam dua minggu terakhir ini jika ingin BLT DD masuk dalam rekening.

 

"Yang menjadi masalah kalau kita diam (tidak membuat daftar KPM baru) maka BLT DD tidak akan masuk ke rekening kita," ungkap Ani Widayani, saat memberikan orasi di hadapan ratusan perangkat kalurahan se Kabupaten Bantul.

 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:41
02:06
03:18
01:35
00:48
13:32
Viral