news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tak Jadi Hari Ini, Ahok hingga Jonan Bakal Jadi Saksi Pekan Depan di Sidang Kasus Korupsi Pertamina.
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Kesaksian Ahok di Sidang Tipikor Dinilai Kuat, Dugaan Penyimpangan Pertamina Makin Terang

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap memberi titik tetang dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan produk turunannya di PT Pertamina (Persero) yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Minggu, 1 Februari 2026 - 04:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap memberi titik tetang dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan produk turunannya di PT Pertamina (Persero) yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Pengamat Kejaksaan, Fajar Trio, menilai keterangan Ahok di persidangan bukan sekadar kesaksian personal, melainkan penguat dugaan adanya penyimpangan sistematis yang berlangsung dalam jangka panjang, yakni pada periode 2013 hingga 2024.

Menurut Fajar, kesaksian Ahok memiliki bobot pembuktian yang signifikan karena sejalan dengan keterangan sejumlah saksi kunci sebelumnya, antara lain mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati serta mantan Wakil Menteri ESDM yang juga pernah menjabat Wakil Komisaris Utama Pertamina, Arcandra Tahar.

“Apa yang disampaikan Ahok menjadi kepingan penting untuk memahami gambaran besar dugaan maladministrasi dan potensi kerugian negara di tubuh Pertamina. Sinkronisasi keterangan antara Ahok, Nicke Widyawati, dan Arcandra Tahar menunjukkan bahwa persoalan tata kelola ini tidak berdiri sendiri, melainkan bersifat struktural dari sektor hulu hingga hilir,” ujar Fajar Trio dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Fajar menilai kesaksian tersebut memperkuat dugaan adanya celah dalam rantai pasok minyak mentah yang selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. 

Ia menyoroti mekanisme impor minyak dan kontrak dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan efisien.

“Keterangan di persidangan membuka ruang bagi penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan yang terjadi. Apalagi jika praktik tersebut berlangsung dalam waktu yang panjang, tentu dampaknya terhadap keuangan negara patut menjadi perhatian serius,” katanya.

Ia juga mendorong Kejaksaan Agung untuk memanfaatkan momentum persidangan ini guna mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat, tidak hanya pada tataran teknis, tetapi juga pada pengambil keputusan strategis.

Lebih lanjut, Fajar mengapresiasi keberanian para saksi yang menyampaikan keterangan secara terbuka di persidangan. Ia berharap fakta-fakta yang terungkap dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pengadaan energi nasional.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral