- tvOnenews/A.R Safira
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Berbagai pihak menilai bahwa negara dalam kondisi ini tidak lagi memberikan ruang kritik dan demokrasi. Bahkan penolakan ini juga memicu aksi protes dari masyarakat sipil, khususnya kelompok-kelompok pergerakan yang berseberangan dengan pemerintah.
Atas peristiwa ini, berbagai kekhawatiran muncul, termasuk soal kelompok anarko yang dapat memanfaatkan momentum sidang lanjutan Delpedro dan kawan-kawan untuk melakukan aksi provokasi hingga kerusuhan.
Aktivis kelompok kiri, Puput, menuturkan, keberadaan kelompok anarko tidak tampak di permukaan, namun pergerakan mereka tetap solid dalam menjalankan aksi.
“Selain melakukan aksi vandalisme, aksi provokasi di media sosial mereka dapat dipastikan akan menyusup di momentum aksi sidang terdakwa Delpedro dan kawan-kawan,” kata Puput, dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).
Selain iri, Puput juga menilai dalam membangun situasi aksi yang berujung anarkis, kelompok anarko tidak membutuhkan jumlah massa yang besar. Hal ini dikarenakan mereka sudah terlatih dan militan.
"Dalam membuat dan mengkondisikan aksi yang anarkis, kelompok Anarko tidak memerlukan kelompok massa anarko yang banyak karena mereka sudah terlatih dan militan,” ujar Puput.
Kemudian Puput mengungkapkan, gerakan anarko berpotensi menyusup dan dapat mengganggu jalannya persidangan, bahkan bisa memicu situasi yang tidak kondusif.
“Gerakan anarko yang menyusup dipastikan bakal merusak jalannya aksi sidang Delpedro,” jelas Puput.(raa)