- dok.kolase tvonenews.com/ istimews/web disdik Jabar
Kadisdik Beri Penjelasan soal Penyebab Izin Pendirian Sekolah SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi
Jakarta, tvonenews.com- Polemik izin sekolah SMK IDN dicabut oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyita perhatian publik. Hal ini pun memicu pertanyaan, apa penyebabnya? simak di bawah ini.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto menjelaskan keputusan dicabutnya izin sekolah SMK IDN sama Kang Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.
Ternyata ditemukan adanya kecacatan substansi, dan adanya ketidaksesuaian dengan aturan.
- dok.kolase tvonenews.com/ istimews/web disdik Jabar
"Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap dokumen serta proses penerbitan izin yang ditemukan adanya cacat substansi atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Tindakan tegas diambil pemerintah Jabar. Sebagaimana pencabutan atau pembatalan izin pendirian SMK IDN itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tanggal 19 Januari 2026.
"Pada 21 Januari 2026 juga telah dilaksanakan rapat bersama yang menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, pihak sekolah menyelesaikan permasalahan hukum yang ada, seluruh siswa dialihkan ke sekolah yang memiliki izin operasional yang sah, serta proses pengalihan siswa menjadi tanggung jawab penyelenggara sekolah," katanya, dikutip dari laman disdik.jabarprov, Kamis (12/3).
Sehubungan dengan isu dicabutnya izin sekolah SMK IDN dicabut. Sekolah tersebut diwajibkan mengurus kembali perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kadisdik juga memastikan atas kasus ini, tidak ada siswa sekolah yang dirugikan.
“Paling utama adalah memastikan hak pendidikan siswa tetap terlindungi. Seluruh peserta didik dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh ijazah yang sah secara administratif melalui satuan pendidikan yang memiliki izin operasional yang valid,” terangnya.
Sebagai tambahan informasi, SMK IDN atau Islamic Development Network merupakan lembaga pendidikan yang menggabungkan konsep Pondok Pesantren dan Teknologi Informasi (IT). Sekolah ini beralamat di Jl. Raya Jonggol-Dayeuh, Sukanegara, Kec. Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16830.
- istimewa
Kasus ini mencuat, bermula adanya anak yang dikeluarkan dari sekolah SMK IDN karena melanggar kode etik atau kedisiplinan sekolah pada November 2025 lalu.