- Istimewa
Hadir di Rakornas Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026, Jasa Raharja Paparkan Strateginya
Jakarta, tvOnenews.com - Upaya pemerintah dalam mengakselerasi transformasi pengelolaan pendapatan daerah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Jasa Raharja ikut turut berpartisipasi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026.
Rakornas bertema ‘Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah’ ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, inovasi, serta efektivitas pemungutan guna mendukung peningkatan penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin memaparkan peran pihaknya dalam ekosistem pengelolaan pendapatan daerah khususnya melalui penguatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Ia menekankan Jasa Raharja berperan sebagai enabler dalam mendorong peningkatan kepatuhan melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi.
“Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini,” katanya, Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Awaluddin memaparkan bahwa pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga kemudahan dan kepercayaan.
Tak ahnay itu, kata Awaluddin, pihaknya juga memperkuat koordinasi lintas sektor bersama kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, dan mitra Samsat di seluruh Indonesia.
Implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi menjadi fondasi penting dalam memastikan validitas data dan meningkatkan efektivitas pemungutan.
Menurutnya upaya ini sejalan dengan semangat transformasi digital yang didorong oleh pemerintah dan ekosistem Danantara Indonesia dalam memperkuat tata kelola BUMN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan prima.
“Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi oleh bagaimana sistem yang kita bangun mampu menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,” ujarnya.(raa)