- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Gubernur DIY: Pertama dan Terakhir!
Ni Made menyatakan bahwa Pemda DIY mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini secara hukum.
Ia juga mengaku prihatin dan miris dengan kejadian tersebut, terutama terkait dampak trauma yang dialami oleh korban maupun orang tuanya.
"Karena ini sudah berproses di wilayah hukum, kita ikuti hukum yang berlaku saja. Terkait korban, baik dari sisi anak maupun keluarga, saya kira memang perlu pendampingan," jelasnya.
Untuk pendampingan, Pemda sudah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui unit pendampingan perlindungan perempuan dan anak.
Ke depan, Pemda DIY akan memperkuat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2), hingga Dinas Perizinan.
Fokus evaluasi akan diarahkan pada aspek izin usaha serta kualifikasi tenaga asuh yang dipekerjakan.
Ni Made juga menekankan pentingnya instrumen pengawasan yang lebih kuat di tingkat Kabupaten/Kota.
Pihaknya akan mengkoordinasikan apakah instrumen yang ada saat ini sudah cukup efektif atau diperlukan pembentukan unit khusus untuk melakukan pengawasan rutin.
"Mestinya pengawasan dilakukan lebih mendalam lagi, terlebih setelah ada kejadian seperti ini. Kita perlu koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk melihat instrumen pengawasannya. Harapannya, ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir di DIY," pungkasnya. (scp/buz)