- ANTARA.
KPAI Kritik Aturan Baru BPOM, Label A-B-C-D Dinilai Bikin Masyarakat Bingung
Sementara itu, Ketua Fakta Indonesia Ari Subagio Wibowo menilai Peraturan BPOM tersebut belum menjawab amanat Undang-Undang Kesehatan dalam menekan angka penyakit tidak menular.
Menurut Ari, meningkatnya kasus obesitas hingga penyakit kronis pada anak menjadi alasan penting perlunya regulasi yang memberikan informasi pangan secara jelas kepada masyarakat.
Ia juga mempertanyakan keputusan BPOM yang memilih menggunakan sistem nutri-level, padahal hasil survei internal BPOM disebut menunjukkan masyarakat lebih mudah memahami label peringatan di bagian depan kemasan.
“Dari pengalaman kami di masyarakat, khususnya di kampung-kampung, mereka lebih memilih label peringatan karena lebih mudah dipahami. Jangan sampai kepentingan industri lebih diakomodasi dibanding kepentingan masyarakat,” kata Ari.
Di sisi lain, Wakil Ketua Fakta Indonesia Azas Tigor Nainggolan menilai Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum karena memuat terlalu banyak pengecualian terhadap kewajiban pencantuman informasi nilai gizi.
Menurut dia, seluruh produk pangan semestinya memberikan informasi gizi yang jelas agar anak-anak dan konsumen mengetahui kualitas produk yang akan dikonsumsi.
“Kalau sebuah aturan hukum terlalu banyak pengecualian, maka tidak ada kepastian hukum. Ini berpotensi melanggar hak anak dan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar mengenai produk pangan,” ujarnya.
Hal tersebut, lanjut Azas, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menjamin hak konsumen memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang atau jasa yang dikonsumsi.
Ia pun mendorong agar Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 segera dievaluasi dan diperbaiki agar selaras dengan amanat Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta prinsip perlindungan hak konsumen.
“Akses terhadap informasi merupakan bagian dari hak asasi yang harus dijamin negara, termasuk bagi anak-anak,” kata Azas. (Ant)