- Istimewa
Peradi Profesional Sabet Rekor MURI, Prof Harris: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat Nasional
Jakarta, tvOnenews.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Organisasi ini dinobatkan sebagai organisasi advokat dengan jumlah kerja sama terbanyak bersama perguruan tinggi keagamaan dalam penyelenggaraan pendidikan advokat.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026. Berdasarkan catatan resmi, PERADI Profesional telah menjalin kemitraan dengan total 138 perguruan tinggi, di mana 108 di antaranya merupakan perguruan tinggi keagamaan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh mitra, khususnya Kementerian Agama dan berbagai universitas yang telah berkolaborasi.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama Republik Indonesia beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan juga Universitas Indonesia. Berkat kerja sama inilah PERADI Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia," ujar Prof. Harris.
Lebih lanjut, Harris menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar seremoni, melainkan pelecut semangat bagi organisasi untuk terus memperkuat kualitas para advokat melalui jalur pendidikan tinggi.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPN PERADI Profesional, Yuhelson, menyoroti bahwa sinergi lintas sektor telah menjadi fondasi utama organisasi sejak awal berdiri. Ia mencatat kemajuan pesat yang dicapai organisasi dalam waktu singkat.
"Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, PERADI Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 111 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," ungkap Yuhelson.
Yuhelson menambahkan bahwa PERADI Profesional membawa misi besar untuk memulihkan kehormatan profesi hukum di tanah air dengan menggabungkan peran praktisi, akademisi, dan pemerintah.
"Tadi yang disampaikan oleh Pak Ketum sudah jelas, bahwa PERADI Profesional ini berbeda dengan organisasi yang lain. Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Karena itu kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menegakkan keadilan," tegasnya.