News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakarta Pusat Hormati Pengaduan Dua Advokat Nadiem ke Peradi, Juru Bicara: Itu Hak Setiap Warga Negara

PN Jakpus menghormati pengaduan dua advokat terdakwa Nadiem Makarim, yakni Dodi Abdul Kadir dan Ari Yusuf Amir ke Peradi.
Selasa, 7 Juli 2026 - 13:26 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menghormati pengaduan dua advokat terdakwa Nadiem Makarim, yakni Dodi Abdul Kadir dan Ari Yusuf Amir ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Menurut Juru Bicara PN Jakpus Muhammad Firman Akbar, pelaporan tersebut merupakan hak setiap warga negara dan lembaga masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat sepenuhnya merupakan kewenangan dewan kehormatan organisasi advokat untuk memeriksa dan memutusnya," katanya, Selasa (7/7/2026). 

Oleh karena itu, sambung dia, PN Jakpus tidak berada dalam posisi untuk menilai, menanggapi atau memberikan pendapat atas materi pengaduan tersebut.

Soal permintaan agar dilakukan pencabutan izin atau penjatuhan sanksi terhadap advokat, Firman mengatakan kewenangan itu juga berada pada dewan kehormatan organisasi advokat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia menegaskan hal itu bukanlah merupakan kewenangan pengadilan.

Dia menyebut kewenangan hakim ketua menjaga tata tertib dalam ruang sidang hanya berlaku selama persidangan berlangsung, sedangkan persidangan perkara Nadiem telah selesai dengan diucapkannya putusan.

Firman menekankan ketertiban dan kehormatan persidangan senantiasa dijaga berdasarkan hukum acara yang berlaku.

Segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan, kata dia, tercatat pada berita acara persidangan sebagai dokumen resmi.

"PN Jakpus berkomitmen untuk terus menjaga independensi, imparsialitas dan hubungan yang saling menghormati di antara sesama penegak hukum, yaitu hakim, penuntut umum dan advokat dalam kerangka penegakan hukum yang bermartabat," terangnya.

Untuk diketahui, pelaporan advokat Nadiem dilakukan kelompok Jaringan Masyarakat Sipil Anti Korupsi Indonesia (Jamsaki) pada Kamis (2/7/2026).

Laporan dipicu oleh ucapan kedua advokat seusai sidang pembacaan vonis kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakpus, Selasa (30/6/2026).

Saat itu tim hukum melontarkan pertanyaan "Kenapa mesti buru-buru, Yang Mulia takut ya?" kepada majelis hakim saat mereka meninggalkan ruang sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Jamsaki, pernyataan tersebut tidak etis dan bertentangan dengan Pasal 269 KUHAP, melecehkan ruang persidangan dan merusak muruah peradilan.

Jamsaki lantas mendesak Peradi untuk menindak tegas dan mencabut izin beracara kedua pengacara itu apabila terbukti melanggar Kode Etik Advokat. (ant/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Coba Turunkan Ekspektasi Fans, Kang Sung-hyung Bilang Pemain Asing Hyundai Hillstate Bukan Pemain yang Luar Biasa

Coba Turunkan Ekspektasi Fans, Kang Sung-hyung Bilang Pemain Asing Hyundai Hillstate Bukan Pemain yang Luar Biasa

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, memilih meredam antusiasme penggemar terhadap pemain asing anyar mereka, Jordan Wilson, jelang V League 2026/2027.
Prabowo dan Modi Sepakat Kawal Stabilitas Indo-Pasifik, Junjung Hukum Internasional

Prabowo dan Modi Sepakat Kawal Stabilitas Indo-Pasifik, Junjung Hukum Internasional

Indonesia dan India sepakat untuk terus mendukung berbagai upaya dalam menciptakan perdamaian dunia sekaligus memastikan aspirasi negara-negara berkembang di Indo-Pasifik.
Bapenda DKI Jakarta Beri Penghargaan bagi Wajib Pajak PKB Teladan 2026, Hadiahkan Motor Listrik hingga Logam Mulia

Bapenda DKI Jakarta Beri Penghargaan bagi Wajib Pajak PKB Teladan 2026, Hadiahkan Motor Listrik hingga Logam Mulia

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan bentuk apresiasi terhadap warga yang disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 
Prabowo Utus Muzani ke Pemakaman Ayatollah Khamenei, Bambang Pacul Sebut Tak Sesuai Mekanisme Tata Negara

Prabowo Utus Muzani ke Pemakaman Ayatollah Khamenei, Bambang Pacul Sebut Tak Sesuai Mekanisme Tata Negara

Kader PDIP ini menjelaskan bahwa MPR dan Presiden merupakan lembaga tinggi negara yang berkedudukan sama. Tidak ada yang saling membawahi antarkeduanya.
Prabowo-Modi Sepakat Dirikan Kampus India di Indonesia, Beasiswa untuk Mahasiswa RI Ditambah

Prabowo-Modi Sepakat Dirikan Kampus India di Indonesia, Beasiswa untuk Mahasiswa RI Ditambah

Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menyepakati penguatan kerja sama di bidang pendidikan, kesehatan, riset, teknologi, hingga kebudayaan.
Sebelum Meninggal, Dokter PPDS Adrian Rantung Diduga Mengunggah Pesan Terakhir

Sebelum Meninggal, Dokter PPDS Adrian Rantung Diduga Mengunggah Pesan Terakhir

Dokter PPDS Adrian Rantung diduga mengunggah pesan terakhir sebelum ditemukan meninggal dunia. Simak kronologi lengkap kasus dugaan perundungan ini.

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Selengkapnya

Viral