- Tangkapan layar X
Viral! Rekaman Warga Bongkar Dugaan Pungli Dishub Bekasi, Uang Rp1,7 Juta Dikembalikan di Depan Kamera
tvOnenews.com - Sebuah rekaman singkat yang dibuat warga mendadak menjadi sorotan setelah memperlihatkan dugaan pungutan liar terhadap seorang sopir truk di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Video tersebut merekam momen ketika seorang pria mendatangi sejumlah petugas yang mengenakan atribut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan menuntut pengembalian uang sebesar Rp1,7 juta yang disebut telah diminta dari sang sopir.
Bukan hanya memperlihatkan dugaan praktik pungli, rekaman itu juga menangkap situasi ketika sopir diminta menunjukkan petugas yang diduga meminta uang kepadanya. Sejumlah uang tunai kemudian terlihat dikembalikan kepada sopir di hadapan kamera.
Video tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu sorotan publik, hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kota Bekasi menjatuhkan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat.
Rekaman Memperlihatkan Uang Rp1,7 Juta Dikembalikan
Dalam video yang beredar pada Sabtu (1/8/2026), perekam terlihat mendatangi sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi yang sedang berkumpul di sebuah ruangan. Lokasi kejadian disebut berada di sekitar Pos Poncol, Jalan M. Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Perekam video datang bersama seorang sopir truk yang diduga menjadi korban pungutan liar. Dengan nada tegas, pria tersebut meminta agar uang yang disebut telah diminta dari sopir segera dikembalikan.
“Pulangin duitnya semua! Sopir ini diminta Rp1,7 juta,” ujar pria tersebut dalam rekaman.
Setelah itu, perekam meminta sopir menunjukkan petugas yang diduga meminta uang. Sopir kemudian mengarahkan perhatian kepada salah satu petugas yang berada di lokasi. Namun, dalam rekaman, petugas yang disebut-sebut terlibat tampak menghindari sorotan kamera.
- Tangkapan layar X
Sejumlah uang tunai kemudian terlihat diserahkan kembali kepada sopir. Momen pengembalian uang tersebut menjadi bagian yang paling banyak disorot warganet karena terjadi setelah perekam mendatangi langsung lokasi dan mempertanyakan dugaan pungutan tersebut.
Perekam juga menyinggung persoalan surat tanda nomor kendaraan atau STNK milik sopir. Ia mempertanyakan alasan dokumen kendaraan itu diambil dan meminta agar segera dikembalikan.
“STNK pulangin! Dishub enggak boleh meriksa-meriksa STNK,” ucapnya.