Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Ajukan Praperadilan untuk Ketiga Kali, Kejagung Ingatkan Batasan Baru untuk Lodewyk Pusung
Lodewyk Pusung kembali mengajukan praperadilan untuk ketiga kalinya. Kejagung mengingatkan batas pengajuan dalam KUHAP baru.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:59 WIB
Selain Lodewyk, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka lain dalam perkara tersebut. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, Asep Yusuf Soemantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono. (ant/nsp)