news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi logo Halal di salah satu pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta.
Sumber :
  • Antara/Harianto

BPJPH: Kewajiban Halal Penuh Mulai 18 Oktober Jadi Momentum Penguatan Industri Halal

Kewajiban sertifikasi halal secara penuh akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026. Kepala BPJPH menyebut penerapan ketentuan tersebut sebagai momentum penting.
Selasa, 15 September 2026 - 10:17 WIB
Reporter:
Editor :

"Jangan sampai Wajib Halal hanya dipahami sebagai kewajiban administratif. Ini sebagai bentuk negara hadir membantu pelaku usaha agar mampu memenuhi standar halal sekaligus naik kelas," ujarnya.

Haikal juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat, dan konsumen dalam pelaksanaan jaminan produk halal.

Ia menargetkan penguatan ekosistem tersebut dapat mendorong Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk halal, tetapi juga meningkatkan produksi dan perdagangan produk halal untuk pasar internasional.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:17
01:10
05:30
04:07
01:09
00:52

Viral