- Antara
Petinggi Summarecon Ikut Diboyong ke KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Presdir Summarecon ikut diamankan?), benar," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/9/2026).
Petinggi Summarecon itu merupakan salah satu dari 17 orang yang diamankan seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor hingga politikus Partai Golkar, Fahd El Foz alias Fahd A Rafiq.
Adapun saat ini, KPK telah menaikan kasus ini menjadi penyidikan usai sebelumnya dilakukan gelar perkara atau ekspose.
Meski begitu, belum ada detail resmi siapa saja sosok yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya Budi menyebut hasil OTT yang dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor berkaitan dengan proses perizinan Hak Guna Bangunan (HGB).
"Diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," jelasnya.
Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu (pengembang) Summarecon," sambungnya.
Budi juga menjelaskan, bahwa kasus ini penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan miliar. (aha/aag)