- Tangkapan layar Youtube @trainspotter_id - ANTARA
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan dengan KRL di Bekasi
Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka dalam kasus tabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada 27 April 2026.
Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil penyidikan kepolisian terhadap kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek nomor KA 4B relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi dan KRL nomor KA 5568A relasi Kampung Bandan-Cikarang.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya mengatakan, hanya ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni AN.
"Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan 1 tersangka yaitu AN, laki-laki, 37 tahun," kata Anom dalam konferensi pers, Selasa (29/9/2026).
Anom menegaskan AN merupakan masinis KA Argo Bromo Anggrek yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Masinis Argo Bromo Dijerat Sejumlah Pasal
Dalam perkara ini, AN dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana terkait kecelakaan kereta api.
Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 323 KUHP dan atau Pasal 324 KUHP dan atau Pasal 474 KUHP. Selain itu, AN juga dijerat dengan Pasal 198 dan atau Pasal 206 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Atas sangkaan tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 hingga 12 tahun.
Penetapan AN sebagai tersangka menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan kecelakaan yang sebelumnya telah menjadi perhatian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Sebelum kepolisian menetapkan tersangka, KNKT telah melakukan investigasi untuk mengungkap rangkaian faktor yang berkontribusi terhadap tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
KNKT Temukan Masalah Persinyalan
Dalam laporan investigasi awal, KNKT mengungkap sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.
Salah satu persoalan yang ditemukan adalah adanya anomali persinyalan di jalur antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan hasil simulasi pelayanan kereta atau train stepping menunjukkan adanya kondisi ketika sinyal keluar J12 di Stasiun Bekasi dapat menunjukkan aspek hijau atau aman, meskipun kondisi jalur di depan masih terisi.
Sementara itu, sinyal pengulang atau repeater blok UB104 menunjukkan cahaya mendatar berwarna putih yang mengindikasikan sinyal blok merah. Sinyal blok B104 juga menunjukkan aspek merah.