- tvOnenews/Aldi Herlanda.
KPK Terus Dalami Dugaan Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang, Saksi Baru Dipanggil
Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.
Teranyar, KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Pemalang periode 2025-2030 Nur Azmi Wicaksono pada Kamis (22/10/2026) sebagai saksi.
"Hari ini Kamis (22/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putik KPK.
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Budi menjelaskan saat ini Nur Azmi tengah dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kontruksi kasus dugaan korupsi pemerasan itu.
Menurutnya Nur Azmi telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.11 WIB.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.
Diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini diantaranya, Bupati Pemalang Anom Widyantoro, Mohamad Haris selalu pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati, Lilik Budi Suprianto pihak swasta, dan Setya Budi Dias Oktavianto selalu staf administrasi KPK.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Budi
- Antara
Ia menjelaskan, ada dua klaster perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang.
Klaster pertama, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada para jajaran di bawahnya dan juga pihak swasta.
Klaster kedua, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang terhadap oknum terkait pengurusan perkara di KPK.
"(Pemerasan oknum) berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara," ujarnya.
Adapun kasus ini bermula saat OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Operasi itu mengamankan 21 orang.
Lima di antaranya diamankan di Jakarta. Sedangkan, 15 orang diamankan di Pemalang, dan 1 orang diamankan di Purworejo.
KPK juga mengamankan barang bukti, salah satunya uang tunai lebih dari Rp2 miliar. (raa/amr)