- tvOneNews
Berkaca dari Kasus Pria 'Imam Mahdi' Bangkalan, Kenapa Masih Banyak yang Mudah Percaya? MUI Beri Penjelasan
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menyoroti kasus pria berinisial FF asal Bangkalan, Jawa Timur, yang diduga mengaku sebagai Imam Mahdi dan terlibat dalam penipuan hingga Rp1,3 miliar.
Cholil Nafis menilai, kasus itu menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama terkait fenomena mudahnya seseorang mempercayai tokoh yang berkedok sebagai guru agama. Kepercayaan yang diberikan tanpa sikap kritis dapat membuat seseorang terpengaruh ajaran menyimpang hingga berujung menjadi korban penipuan.
Ia mengetahui bahwa FF merupakan seorang guru yang diduga mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria tersebut juga disebut mengklaim mampu melihat takdir, sehingga para pengikutnya percaya dan bersedia mematuhi berbagai perintahnya.
Menurut Waketum MUI itu, fenomena kepatuhan terhadap guru agama telah lama berkembang di sejumlah lingkungan masyarakat, termasuk di Madura. Tidak sedikit umat Islam menaruh kepercayaan besar kepada tokoh agama yang dijadikan panutan.
"Sebenarnya kultur di Madura, khususnya itu memang patuh kepada guru, yakin kepada guru agama. Karena memang dulu para guru yang memang benar-benar guru kiai itu ada banyak di sana," ujar Cholil Nafis saat dihubungi tvOne melalui program Kabar Petang, Minggu (25/10/2026).
Cholil Nafis menjelaskan, mudahnya seseorang mempercayai tokoh tertentu tidak hanya dipengaruhi oleh kultur, tetapi juga sejumlah faktor. Kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh oknum yang ingin menguasai kepercayaan masyarakat demi kepentingan pribadi.
Salah satu cara yang digunakan adalah manipulasi dengan menanamkan rasa takut kepada korban. Mereka bisa mengaitkan kepatuhan terhadap perintah tertentu dengan ancaman dosa, kemudian menawarkan jalan keluar melalui pembayaran atau sumbangan uang.
"Itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak alim dengan cara menghegemoni masyarakat, mempengaruhi masyarakat seakan-akan dia kiai. Di sinilah sebenarnya ketaatan yang dulu kepada orang saleh ingin memperbaiki diri, sering kali dimanfaatkan oleh orang tidak saleh berpura-pura menjadi saleh," jelasnya.
Cholil Nafis mengaku mengikuti pemberitaan mengenai kasus yang dialami Halimi, salah seorang pengikut FF. Halimi mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar setelah terjerat dugaan penipuan tersebut.