news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Polri..
Sumber :
  • Istimewa

Empat Anggota Polsek Kajang di Bulukumba Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, Begini Nasibnya

Kuasa hukum korban, Nidlamu Harby Elghama mengatakan, empat anggota yang dilaporkan yaitu Kanit Reskrim Polsek Kajang, Aipda BA, Briptu AA, Aipda AS atau A, dan Bripka IE.
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:45 WIB
Editor :

Atas peristiwa ini, pihak keluarga berharap agar Divisi Propam Polri dapat memberikan keadilan untuk korban.

Terpisah, Kapolres Bulukumba, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono mengatakan, saat ini keempat anggota tersebut telah dilakukan penempatan khusus.

“Menginformasikan bahwa 4 anggota Polsek Kajang sudah dilaksanakan Patsus dan proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulsel,” jelas Stephanus.

Kemudian Stephanus menegaskan bahwa Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Bulukumba berkomitmen akan mengusut tuntas kasus ini secara objektif, transparan dan akuntabel. 

“Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Bulukumba memastikan bilamana anggota terbukti bersalah, maka anggota tersebut akan menerima konsekuensi hukum, baik pidana maupun kode etik,” tegasnya. (ars/muu)

 
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral