News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Membela Ibu Saat Bertengkar, Seorang Anak di Bandung Tewas Dianiaya Ayah Kandungnya

Pelaku DR nekat menganiaya anak kandungnya setelah sebelumnya pelaku meminta uang kepada istrinya sebesar Rp500 ribu untuk bermain judi online (judol).
Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:58 WIB
Membela Ibu Saat Bertengkar dengan Ayah, Seorang Anak tewas di aniaya Ayah Kandungnya
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Bandung, tvOnenews.com - Seorang remaja berinisial NR (15) warga Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa barat meninggal dunia setelah dianiaya ayah kandungnya sendiri, DR (37), saat berusaha membela ibunya yang terlibat cekcok dengan pelaku. 

Pelaku DR nekat menganiaya anak kandungnya setelah sebelumnya pelaku meminta uang kepada istrinya sebesar Rp500 ribu untuk bermain judi online (judol).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, bahwa peristiwa kekerasan terhadap anak tersebut terjadi pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut Tri, keributan bermula ketika tersangka meminta uang Rp500 ribu kepada ibu korban dan uang tersebut rencananya akan digunakan untuk bermain judol.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto di markas Polresta Bandung, pada Jumat (23/10/2026).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto di markas Polresta Bandung, pada Jumat (23/10/2026).
Sumber :
  • Suhendar/tvOne

Permintaan uang tersebut memicu percekcokan antara tersangka dan istrinya. Melihat ibunya bertengkar, NR berusaha membela. 

Namun, tindakan tersebut justru membuat tersangka emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

"Pelaku atau tersangka yang merupakan ayahnya dari korban itu emosi, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban sehingga korban meninggal dunia," kata Tri kepada wartawan di markas Polresta Bandung, Jumat (23/10/2026). 

Berdasarkan hasil autopsi, NR meninggal dunia akibat resapan darah di bagian belakang kepala yang disebabkan benturan benda tumpul. Kondisi tersebut dapat terjadi akibat pukulan maupun tendangan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam penyelidikan, korban mengalami sejumlah bentuk kekerasan, di antaranya dicubit, dipukul, hingga dilempari lampu.

Tri memastikan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, tersangka diamankan polisi setelah ibu korban meminta pertolongan.

Atas perbuatannya, DR dijerat Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Viral, Kisah Revan

Sebelumnya, viral di media sosial menunjukkan pemakaman seorang pelajar SMK bernama Revan yang menjadi korban penganiayaan ayah kandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video yang diunggah oleh akun Threads @ayahersu menunjukkan ratusan pemakaman Revan yang diantar oleh ratusan sahabatnya sesama pelajar.

Namun yang menjadi perhatian public adalah cerita di balik kematian Revan. Pelajar SMK itu rela membela sang ibu dari kekejaman sang ayah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebanyak 779,4 Hektare Kawasan Gunung Sumbing Terdampak Kebakaran Hutan

Sebanyak 779,4 Hektare Kawasan Gunung Sumbing Terdampak Kebakaran Hutan

Kebakaran hutan di kawasan Gunung Sumbing yang meliputi wilayah Kabupaten Temanggung dan Wonosobo, masih berlangsung hingga Jumat pagi (24/10/2026).
Kilang Balikpapan 99 Persen Rampung, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Kilang Balikpapan 99 Persen Rampung, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan -
Insanul Fahmi dan Inara Rusli Ingin Isbat Nikah, Kuasa Hukum Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi

Insanul Fahmi dan Inara Rusli Ingin Isbat Nikah, Kuasa Hukum Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi

Insanul Fahmi dan Inara Rusli ingin menggelar isbat nikah. Kuasa hukum mengungkap syarat administrasi yang harus diselesaikan sebelum proses dilanjutkan.
Kemendikdasmen: TKA SMA Dimulai 26 Oktober, Siswa Sakit dan Terdampak Bencana Bisa Ikut Ujian Susulan

Kemendikdasmen: TKA SMA Dimulai 26 Oktober, Siswa Sakit dan Terdampak Bencana Bisa Ikut Ujian Susulan

TKA SMA 2026 dimulai 26 Oktober. Simak jadwal lengkap gelombang 1 dan 2, ujian khusus PKBM dan pesantren, serta jadwal susulan bagi siswa terkendala.
Bikin Geger SPBU Kadipiro Bantul, Pria Acungkan Celurit gegara Istri Pinjam Uang ke Pria Lain

Bikin Geger SPBU Kadipiro Bantul, Pria Acungkan Celurit gegara Istri Pinjam Uang ke Pria Lain

Aksi seorang pria yang mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis celurit di kawasan SPBU Kadipiro, Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta viral di media sosial.
Sambut 5 Abad Jakarta: Manfaatkan Konsultasi Arsitektur Gratis di Jakarta Architecture Festival 2026

Sambut 5 Abad Jakarta: Manfaatkan Konsultasi Arsitektur Gratis di Jakarta Architecture Festival 2026

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti secara resmi membuka perhelatan Jakarta Architecture Festival (JAF) 2026 di kawasan M Bloc Space, Jakarta ..

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggunaan narkotika jenis sabu di salah satu SPPG wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

Tak sekadar mempercantik kendaraan, lima aksesori mobil ini membantu saat darurat, mulai dari aki tekor hingga ban kempes. Simak fungsi dan tips memilihnya.
Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan korban pembacokan yang diketuai eks Kopassus itu yakni Muhammad Fahrul alias MF. Ternyata ini awal mulanya.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT