- Abdul Gani Siregar-tvOne
Jelang Aksi 28 Oktober di Bundaran HI, Said Iqbal Minta Buruh dan Mahasiswa Demonstrasi Damai Tanpa Kerusuhan
tvOnenews.com, Jakarta – Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) merespons rencana aksi unjuk rasa berskala besar yang akan digelar oleh gabungan aliansi mahasiswa dan elemen buruh di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Presiden DEN KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang.
Kendati demikian, ia mewanti-wanti seluruh peserta aksi untuk tetap mematuhi aturan hukum dan tidak terprovokasi.
"KSPI mengimbau para buruh dan peserta aksi demonstrasi pada tanggal 28 Oktober 2026 hendaknya dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan kerusuhan sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku," ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Said Iqbal meyakini bahwa unjuk rasa yang mengedepankan cara-cara damai tanpa aksi anarkis justru akan membuat pesan dan substansi tuntutan tersampaikan jauh lebih efektif dan jernih kepada pemerintah.
Penyampaian aspirasi secara bermartabat juga menjadi modal penting dalam mengawal cita-cita luhur bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga cita-cita luhur Bangsa Indonesia untuk membangun negara yang adil dan makmur sesuai negara kesejahteraan dapat tercapai," tegasnya.
Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut, aliansi mahasiswa dan buruh dijadwalkan mengusung sejumlah tuntutan strategis.
Isu-isu utama yang akan disuarakan mencakup evaluasi kebijakan lingkungan, perbaikan sistem pendidikan, penguatan ekonomi rakyat, reformasi hukum, hingga penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi di tanah air.