news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla.
Sumber :
  • ANTARA

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satgas penegakan hukum karhutla untuk menelusuri bukti lintas negara, aliran dana korporasi, dan menindak
Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:11 WIB
Reporter:
Editor :

“Pak Arrmanatha mengusulkan pendirian sebuah satuan tugas bersama. Singapura setuju,” tegas Vivian.

Ia menyatakan Singapura akan mengoptimalkan instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi untuk menindak korporasi yang terbukti bersalah. Melalui koordinasi yang lebih erat dengan Indonesia, pemerintah Singapura berharap proses penanganan terhadap pelaku dapat berjalan lebih efektif.

Informasi Lintas Negara hingga Aliran Dana Akan Ditelusuri

Salah satu fungsi utama satgas tersebut adalah memfasilitasi pertukaran informasi, intelijen keuangan, serta pengumpulan bukti yang diperlukan dalam penyelidikan lintas batas.

Arrmanatha menyoroti pentingnya akses terhadap data korporasi yang berkaitan dengan kasus karhutla. Ia menilai tawaran Singapura untuk berbagi informasi mengenai perusahaan yang terhubung dengan kasus tersebut merupakan peluang berharga dalam memperkuat penindakan.

Kerja sama ini juga mencakup penelusuran aliran dana perusahaan yang diduga digunakan untuk memicu kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut penting karena penyelidikan tidak selalu cukup dilakukan dengan mengidentifikasi lokasi kebakaran atau pihak yang berada di lapangan. Informasi keuangan dapat membantu aparat menelusuri hubungan antara kegiatan operasional, pihak yang terlibat, dan sumber pendanaan.

Arrmanatha menegaskan bahwa dampak karhutla dan pergerakan uang yang berkaitan dengan tindakannya sama-sama dapat melampaui batas negara.

“Asap dapat menyebar ke luar perbatasan, tetapi begitu juga dengan uang,” tegasnya.

Pernyataan itu menggambarkan alasan koordinasi lintas negara dibutuhkan dalam penegakan hukum. Ketika dampak kebakaran menyebar ke wilayah lain, penelusuran terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab juga dapat membutuhkan data dan bukti dari luar Indonesia.

Meski demikian, penindakan terhadap korporasi tetap perlu didasarkan pada bukti dan proses hukum yang berlaku. Pertukaran informasi melalui satgas diharapkan dapat membantu penyelidikan, bukan menggantikan kewenangan aparat penegak hukum di masing-masing negara.

Kerja Sama Berpotensi Diperluas ke Tantangan Lain

Bagi Indonesia, pembentukan satgas bersama Singapura diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kemitraan dalam menghadapi persoalan lintas negara lainnya. Arrmanatha menyebut tantangan seperti under-invoicing sebagai salah satu isu yang berpotensi ditangani melalui kerja sama lebih lanjut.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral