Sumber :
- Istimewa
Tawuran di Kebon Jeruk Tewaskan Satu Orang, 19 Pelaku Diamankan dan Satu Masih DPO
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 19 orang dalam aksi tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, -
Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:47 WIB
“Dari 19 tersebut, ada satu pelaku tes urinnya positif menggunakan sabu. Kita akan kembangkan sabu di mana dia dapat, kemudian sudah berapa lama dia pakai, apakah dia termasuk jaringan sabu tersebut. Jadi dia kena undang-undang narkotika dan undang-undang pidana umum tentang tawuran, tentang pengeroyokan,” jelasnya.
Sementara itu, terhadap 12 anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik akan menempuh mekanisme diversi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila persyaratannya terpenuhi. (ars/amr)