news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum Bharatu Valdo, Ardy Mbalembout (tengah) saat Mendatangi Mabes Polri.
Sumber :
  • Adinda/tvOnenews

Kuasa Hukum Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Bharatu Valdo

Kuasa hukum Bharatu Valdo, Ardy Mbalembout mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat kepada Kapolri Jenderal PolisiSuyudi Ario Seto
Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:19 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah kuasa hukum Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/10/2026), untuk menanyakan kelanjutan kasus yang menimpa kliennya.

Kuasa hukum Bharatu Valdo, Ardy Mbalembout mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, sehingga kedatangannya ini bertujuan untuk menanyakan tindak lanjut dari surat tersebut.

“Kami ke Mabes Polri dalam rangka ingin menanyakan perkembangan surat kami ke Pak Kapolri hari kemarin ya. Pak Petrus dan teman-teman telah dijadwalkan untuk bertemu, tapi tadi ada kendala teknis, maka oleh staf khusus beliau, Sespri untuk diatur jadwal kembali, udah diminta,” kata Ardy, di Mabes Polri, Rabu (28/10/2026).

Pihak keluarga mendiang Bharatu Valdo, anggota Ditpoludara yang tewas dalam insiden penembakan di Mako Polairud Tangerang Selatan, meminta polisi usut kasus secara tuntas dan transparan.
Sumber :
  • Threads @ix.fell88

Lebih lanjut, Ardy meminta kepada Jenderal Suyudi agar dapat mengusut tuntas peristiwa pembunuhan berencana yang menimpa anggotanya, yaitu Bharatu Valdo.

“Nah, pada intinya kehadiran kami ke sini untuk meminta perlindungan hukum kepada Pak Kapolri atas perjalanan kasus yang beliau atensi hari Senin, 19 Oktober 2026 kemarin agar Propam Polda Metro Jaya bekerja secara profesional mengusut tuntasnya kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Valdo Fernandez,” terang Ardy.

Menurutnya, banyak kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan berencana ini. Salah satunya yaitu pihak keluarga tidak diperlihatkan secara detail mengenai rekaman CCTV yang ada di lokasi.

“Nah, yang sampai hari ini menurut kami mandek. Dan pada Selasa, 19 Oktober 2026, jam 20.00 WIB, kami diminta penyidik untuk datang hadir melihat CCTV. Tapi yang diperlihatkan jujur aja tidak menggambarkan tentang situasi pembunuhan, eksekusi TKP,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Petrus Bala Pattyona yang juga kuasa hukum korban menyebutkan, kedatangan pihaknya ke Mabes Polri ini ingin mempertanyakan mengapa pihak kepolisian belum merilis kasus yang menimpa kliennya.

“Maksud kedatangan kami itu bahwa kami ingin mempertanyakan, kenapa sudah sejak tanggal 16 sampai hari ini, sudah 10 hari pihak kepolisian belum mengumumkan tersangkanya? belum merilis,” ujarnya.

Kemudian Petrus juga menilai dalam insiden pembunuhan ini terdapat kejanggalan baik rekaman CCTV terkait kapan korban datang, kapan pelaku masuk.

“Dan kejanggalan-kejanggalan itu kami ingin bertanya kepada Kapolri, di mana keadilannya? Tetapi bagi kami, kepolisian sekarang kayaknya sepertinya pembunuhan di lingkungan Polri pelakunya tanda petik anggota Polri, didiamkan saja oleh Polri. Ini bagaimana? Sesama polisi aja baku tembak, bagaimana dengan masyarakat? Gitu loh. Ini yang kami ingin tanyakan. Mana slogan Bapak Kapolri?,” tegas Petrus. (ars/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral