Kapolda Sumut Tunjukkan Barang Bukti Pembunuhan Wartawan Online.
Sumber :
  • Daud Sitohang

Sakit Hati Jadi Motif Pemilik Bar Bunuh Wartawan Online

Jumat, 25 Juni 2021 - 12:27 WIB

Pematangsiantar, Sumatera Utara – Sakit hati karena diberitakan ada transaksi narkotika di tempat usahanya, menjadi motif S, pemilik bar menghabisi nyawa wartawan online sekaligus pemilik lassernewstoday.com, Mara Salim Harahap alias Marsal (42).

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam keterangan Persnya pada Kamis, (24/6/2021) memaparkan motif setelah polisi meringkus tiga tersangka. Untuk mengungkap kasus kematian Marsal, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi, CCTV di sejumlah tempat, serta meneliti hasil uji laboratorium forensik dan balistik.

Pelaku adalah seorang pengusaha sekaligus pemilik Ferarri Bar and Resto berinisial (S), karyawannya (Y), dan seorang oknum anggota TNI (A).

“Dari hasil alat bukti yang kita temukan berupa CCTV dan alat bukti lainnya, kita berhasil bersama tim dibantu Kodam I Bukit Barisan, kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku," papar Kapolda.

Di hadapan awak media, Panca menuturkan motif dari kasus penembakan ini adalah sakit hati. Pelaku yang merupakan pemilik Ferarri Bar and Resto sakit hati karena korban sering memberitakan bahwa di tempat usaha S sering terjadi transaksi narkoba. Menurut pelaku, korban juga meminta jatah kepada uang dan obat terlarang.

“Modus operandi yang dilakukan para pekaku adalah timbulnya rasa sakit hati. Saudara S selaku pemilik Ferarri Bar and Resto, terhadap korban yang selalu memberitakan maraknya narkotika di tempat hiburan malam miliknya. Namun korban juga meminta jatah 12 juta rupiah per bulan dan dua butir pil ekstasi per hari," jelas Kapolda Sumut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman terberat pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (daud/boy/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral