Plt juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengungkapkan penyidik telah mengirimkan tiga kali surat permintaan keterangan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber :
  • tvOnenews.com

KPK Ungkap Telah Tiga Kali Panggil Syahrul Yasin Limpo, Ali Fikri: Kami Akan Undang Kembali Senin Lusa

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Plt juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengungkapkan penyidik telah mengirimkan tiga kali surat permintaan keterangan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dipimpin kader Partai NasDem tersebut. Namun, hingga panggilan ketiga SYL belum bisa memenuhi pqnggilan KPK. "Tiga kali," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6).

Namun, Ali belum merinci tanggal berapa saja panggilan tersebut dilayangkan. Begitu juga apakah SYL pernah memenuhi salah satu panggilan atau tidak.
Teranyar, sejatinya SYL dimintai keterangan pada Jumat (16/6), tetapi tidak hadir. 

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, SYL telah melayangkan pemberitahuan bahwa dirinya tengah berada di luar negeri. Sehingga tak hadiri undangan KPK. "Iya yang bersangkutan memberi tahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujar Ghufron saat dikonfirmasi.

SYL meminta KPK agar menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya pada Selasa (27/6) mendatang.
"Meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," terang dia.

Dalam keterangan tertulisnya, SYL ia mengaku sudah bersurat ke KPK pada 15 Juni 2023. Syahrul menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa memenuhi undangan KPK karena ada tugas yang sudah teragendakan sebelumnya yakni pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India.
"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India," ujar SYL.

Kemudian, perjalanan dinasnya dilanjutkan ke China dan Korea Selatan. Oleh karenanya, ia mengajukan permintaan penundaan hingga Selasa, 27 Juni 2023.
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini, sama sekali bukan karena urusan pribadi tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara," ujar SYL.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:19
01:51
03:35
06:40
02:00
05:21
Viral