news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Syifa Aulia

Evaluasi OTT Kabasarnas Henri Alfiandi, Panglima TNI Yudo Margono: Jangan Dilihat dari Sisi Negatifnya Kita Harus Mawas Diri!

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait OTT Kepala Basarnas Henri Alfiandi oleh KPK beberapa waktu lalu.
Senin, 31 Juli 2023 - 05:28 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, keputusan KPK menyerahkan dua anggota TNI yang jadi tersangka OTT Basarnas juga sebuah kesalahan fatal. Sebab, Basarnas adalah lembaga untuk sipil, bukan militer.

"Lembaga Basarnas adalah lembaga nonpemerintahan tapi bukan lembaga militer, siapa pun kepalanya adalah pimpinan nonpemerintahan adalah penyelenggara pemerintahan dan bukan komandan dari suatu institusi militer," jelas mantan pimpinan KPK itu.

Karena lembaga non-militer, dan dianggap sebagai penyelenggara negara, maka KPK berwenang untuk mengusutnya. Pengusutan ini juga bisa dilakukan dengan bentuk koordinasi sebagaimana dalam pasal Pasal 42 UU KPK.

Selain Bambang Widjojanto, Mantan Ketua KPK Abraham Samad juga menilai sikap pimpinan KPK menyalahkan penyelidik dalam kisruh operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas sangat memalukan. 

"Apa yang dilakukan pimpinan KPK dan ada kesan mempersalahkan teman-teman penyelidik dan penyidik ini menurut saya sesuatu yang sangat dungu dan memalukan," kata Abraham saat dihubungi, Sabtu (29/7/2023).

Abraham menyinggung sistem kolektif kolegial yang selalu dipegang oleh pimpinan KPK. Dia menilai tiap penetapan tersangka merupakan keputusan yang telah diputus bersama oleh para pimpinan KPK.

"Tidak ada anak buah yang salah di KPK karena prosedur datang dari bawah dan diputuskannya di tingkat pimpinan. Menurut saya, kala ada kekeliruan, itu yang tanggung jawab pimpinan KPK," katanya.

Dia menambahkan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pimpinan KPK harus mengundurkan diri imbas kekisruhan di kasus OTT Basarnas tersebut.

"Salah satu bentuk tanggung jawab yang dilakukan pimpinan KPK, dia harus mundur dong, bukan Direktur Penyidiknya, tapi pimpinan KPK-nya yang harus mundur. Itu bentuk pertanggungjawaban dari mereka sebenarnya. Apa yang terjadi sekarang ini sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan ini sangat memalukan. Ini menggambarkan betapa tidak profesionalnya pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus," tutur Samad.(bwo/ade)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:09
01:39
05:35
03:36
12:21
05:10

Viral