News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Pamerkan Ducati Scrambler Milik Noel yang Diberi Oleh 'Sultan Kemnaker' Irvian Bobby

Salah satu Kendaraan milik Noel yang disita KPK atas kasus tersebut yaitu motor Ducati Scrambler berwarna biru cokelat yang diberi oleh Irvian Bobby Mahendro.
Rabu, 24 Juni 2026 - 23:15 WIB
Kendaraan milik Noel yang disita KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan sejumlah kendaraan milik para terpidana korupsi terkait suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satunya milik mantan Wamen Kemnaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.

Kendaraan milik Noel yang disita KPK atas kasus tersebut yaitu motor Ducati Scrambler berwarna biru cokelat yang diberi oleh Irvian Bobby Mahendro dan satu mobil bermerek Baic.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang bukti yang dirampas negara ada satu unit kendaraan bermotor roda dua Ducati Scrambler warna biru cokelat dengan nopol B 4225 SUQ berserta satu buah kunci warna hitam bertuliskan Ducati," ujar Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Rupbasan KPK Jakarta Timur, Rabu (24/6).

Barang yang disita oleh KPK tersebut rencananya akan dilelang pada bulan Desember 2026 mendatang. Dimana hasilnya akan diserahkan ke negara.

Diketahui, Noel dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan Noel secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Imanuel Ebenezer Gerungan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/6/2026).

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada Noel sejumlah Rp200.000.000 yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Diketahui, putusan Majelis Hakim ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menuntut Noel pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider 2 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Pemerasan diduga dilakukan Noel bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni ⁠Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konsul Jenderal Jepang Ungkap Kerja Sama Investasi dan Penempatan Perawat Sumut ke Jepang

Konsul Jenderal Jepang Ungkap Kerja Sama Investasi dan Penempatan Perawat Sumut ke Jepang

Hal itu disampaikan Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, dalam acara media gathering yang berlangsung di kediaman resmi Konsul Jenderal Jepang di Medan, Rabu (24/6/2026)
Suara Hati YTR usai Taufik Hidayat Dibekuk Polisi, Bersikeras Ingin Pacarnya Dihukum Berat: Biar Dia Rasain

Suara Hati YTR usai Taufik Hidayat Dibekuk Polisi, Bersikeras Ingin Pacarnya Dihukum Berat: Biar Dia Rasain

YTR (29), korban kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung selama 3 tahun merasa bahagia pacarnya, Taufik Hidayat (30) ditangkap penyidik Polda Jabar.
Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta kerap masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Asia Tenggara.
Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pemerintah mengevaluasi isi materi pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Orang Tua Dipusingkan Lonjakan Kebutuhan Pendidikan Anak

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Orang Tua Dipusingkan Lonjakan Kebutuhan Pendidikan Anak

Orang tua mulai mempersiapkan berbagai keperluan penunjang belajar, mulai dari perlengkapan sekolah, buku pelajaran, seragam, hingga perangkat digital.
Obsesi, Cemburu, dan Dendam, Kisah Kelam Ade Sara: Dibunuh Mantan Pacar karena Cinta Segitiga

Obsesi, Cemburu, dan Dendam, Kisah Kelam Ade Sara: Dibunuh Mantan Pacar karena Cinta Segitiga

Kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto pada 2014 masih membekas hingga kini. Bermula dari cinta segitiga, kecemburuan, dan obsesi mantan pacar, tragedi ini berakhi

Trending

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta kerap masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Asia Tenggara.
Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pemerintah mengevaluasi isi materi pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Konsul Jenderal Jepang Ungkap Kerja Sama Investasi dan Penempatan Perawat Sumut ke Jepang

Konsul Jenderal Jepang Ungkap Kerja Sama Investasi dan Penempatan Perawat Sumut ke Jepang

Hal itu disampaikan Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, dalam acara media gathering yang berlangsung di kediaman resmi Konsul Jenderal Jepang di Medan, Rabu (24/6/2026)
Suara Hati YTR usai Taufik Hidayat Dibekuk Polisi, Bersikeras Ingin Pacarnya Dihukum Berat: Biar Dia Rasain

Suara Hati YTR usai Taufik Hidayat Dibekuk Polisi, Bersikeras Ingin Pacarnya Dihukum Berat: Biar Dia Rasain

YTR (29), korban kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung selama 3 tahun merasa bahagia pacarnya, Taufik Hidayat (30) ditangkap penyidik Polda Jabar.
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
Selengkapnya

Viral