Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat memberi keterangan terkait tersangka IT di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023)/tvOne/Langgeng.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Langgeng Puji

Kader PDIP Jadi Tersangka soal Dokumen Palsu Izin Tambang, Kejagung Tahan 20 Hari ke Depan

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota Komisi I DPR fraksi PDIP berinisial IT (Ismael Thomas) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) langsung menahan tersangka.

Menurutnya, hal itu untuk mempercepat proses penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-27/F.2/Fd.2/08/2023.

"Tersangka IT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung tanggal 15 Agustus-3 September 2023," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Ketut menjelaskan mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016 itu diduga bersama-sama membuat domumen palsu terkait perizinan pertambangan.

Menurutnya, dokumen itu dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan dengan cara menggunakan dokimen sebagai bukti adminstrasi.

"Jadi, seolah-olah OT Sendawar Jaya adalah perusahaan yang memiliki izin secara sah," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
01:19
00:55
25:37
01:06
01:48
Viral