Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA

Eks Aset BLBI Dihibahkan, Menko Polhukam Minta Penerima Tak Menelantarkan

Kamis, 25 November 2021 - 16:23 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta para penerima hibah eks aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak menelantarkan aset tanah yang diberikan oleh negara dan menggunakannya untuk kepentingan umum.

Oleh karena itu, Mahfud berharap para penerima hibah segera menggarap dan menggunakan aset-aset yang diberikan, sehingga itu tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu pada masa mendatang.

“Kepada yang mendapat hibah, tolong tanah-tanah itu segera digarap sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai telantar,” kata Mahfud saat memberi sambutan pada acara Serah Terima Eks Aset BLBI, di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyerahkan eks aset BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, dan 7 kementerian/lembaga di Jakarta, Kamis.

Hibah yang diberikan itu merupakan sejumlah tanah dengan total luas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar.

Sementara itu, 7 kementerian/lembaga yang turut menerima hibah, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

Dalam sambutannya usai acara penandatanganan perjanjian pemberian hibah, Mahfud menjelaskan tanah sebagaimana diatur oleh undang-undang memiliki fungsi sosial.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral