Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, Wakapolda Jawa Timur Saat Konferensi Pers, Sabtu (4/12/2021).
Sumber :
  • tim tvOne/Ika Nurulla

Polda Jatim Tetapkan Bripda Randy Pacar Mendiang Novia Widyasari Sebagai Tersangka

Sabtu, 4 Desember 2021 - 23:27 WIB

Mojokerto, Jawa Timur - Polda Jawa Timur (Polda Jatim) tetapkan Bripda RBHS anggota Polres Pasuruan pacar mendiang Novia Widyasari Rahayu (23) sebagai tersangka. Bripda RBHS pun langsung ditahan di Polda Jatim.

“Malam ini kami sudah mengamankan seseorang yang inisialnya adalah RBHS yang mana yang bersangkutan profesinya adalah seorang polisi yang betugas di Polres Pasuruan Kabupaten,” ujar Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Dari hasil pemeriksaan sementara tim gabungan Polda Jawa Timur, terungkap bahwa Bripda RBHS dengan sengaja menyuruh korban Novia dua kali melakukan tindakan aborsi.

"Adanya satu bukti korban selama pacaran sejak oktober 2019 hingga Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama," ujar Slamet.

Tersangka Bripda RBHS dan Mendiang Novia Widyasari Rahayu (sumber: tim tvone)h

Berdasarkan hasil pemeriksaan juga diketahui,  keduanya berkenalan dalam suatu acara di Malang,  Jawa Timur pada bulan Oktober 2019.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:04
01:41
01:18
01:54
01:26
01:52
Viral