- ANTARA
Eliza Alex Noerdin Istri mantan Gubernur Sumsel Diperiksa KPK. Jadi Saksi Kasus Anaknya
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Eliza Alex Noerdin yang merupakan istri dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Eliza selaku ibu rumah tangga dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada tahun anggaran 2021 yang menjerat anaknya, Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA).
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2021 dengan tersangka DRA," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/12/2021)
Selain Eliza, KPK juga memanggil Mursyid selaku ajudan Bupati Musi Banyuasin sebagai saksi untuk tersangka Dodi.
KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH).
KPK menjelaskan bahwa Pemkab Musi Banyuasin pada tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur), di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman, Eddi, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa, di antaranya dengan membuat daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.