News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Blak-blakan soal Tas Besar Sestama BNPB, Ternyata Ini Isinya

KPK rampung memeriksa Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui adanya penyerahan dua tas besar dari Rustian kepada KPK.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:00 WIB
Sestama BNPB Rustian usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/10/2026)
Sumber :
  • Rizki Amana-tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, terkait dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (27/10/2026) tersebut, Rustian didapati mendatangi Gedung Merah Putih KPK dengan membawa dua tas besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai rampung dilakukan pemeriksaan, Rustian terlihat tak lagi membawa dua tas besar yang sebelumnya dibawa itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui adanya penyerahan dua tas besar dari Rustian kepada KPK.

"Jadi memang tadi penyidik juga melakukan penyitaan atas dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2026) malam.

Budi mengatakan tas besar yang dibawa Rustian berisikan dokumen terkait dugaan korupsi DSP kebencanaan tersebut.

Menurutnya, dokumen berisikan proyek yang tengah dikerjakan oleh vendor soal dana darurat bencana.

"Terkait dengan isi tas, itu adalah beberapa dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh para vendor," kata Budi.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi ini, yakni Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari eks Kepala BNPB Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit. Kemudian, Syifa dan Gerry selaku pihak swasta.

Atas perbuatannya, KPK menjerat Bima dengan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) serta menerapkan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf i UU Tipikor terhadap Richard.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun terhadap Gerry selaku penerima penyidik mengenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B UU Tipikor, sedangkan Syifa dan Gerry selaku pihak pemberi suap melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 605 ayat (1) huruf b atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelima tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 14 Oktober hingga 2 November 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK. (raa/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mitchell Baker Bawa Kabar Baik Jelang Timnas Indonesia Berlaga di FIFA Matchday November 2026, Apa Itu?

Mitchell Baker Bawa Kabar Baik Jelang Timnas Indonesia Berlaga di FIFA Matchday November 2026, Apa Itu?

Striker Timnas Indonesia, Mitchell Baker, membawakan kabar baik jelang FIFA Matchday November 2026. Sebab, klubnya berhasil meraih gelar juara di Amerika Serikat.
Kronologi Atlet Pencak Silat Meninggal Dunia Pasca Operasi usai Cedera di Porprov Jateng 2026

Kronologi Atlet Pencak Silat Meninggal Dunia Pasca Operasi usai Cedera di Porprov Jateng 2026

Kabar duka menyelimuti kontingen Kota Semarang dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026 setelah atlet pencak silat, Ayudiah Rivana Tridiandinata, meninggal dunia pada Rabu (28/10/2026).
Jajaki Penguatan Kerja Sama Jakarta-Tokyo, Wagub Rano Temui Tomohide Sato

Jajaki Penguatan Kerja Sama Jakarta-Tokyo, Wagub Rano Temui Tomohide Sato

Bahas peluang untuk memperkuat kerja sama antara Jakarta dan Tokyo, khususnya dalam bidang kebudayaan dan transportasi, Wagub Rano Karno temui Tomohide Sato.
Kabar Duka, Atlet Pencak Silat Ayudiah Rivana Tridiandinata Meninggal Dunia Pasca Operasi usai Porprov Jateng 2026

Kabar Duka, Atlet Pencak Silat Ayudiah Rivana Tridiandinata Meninggal Dunia Pasca Operasi usai Porprov Jateng 2026

Dunia olahraga tengah berduka. Atlet pencak silat kota Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinata meninggal dunia usai menjalani operasi akibat cederanya pasca tampil di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026.
Ada Demo di Malioboro Hari Ini, Penumpang KA Diimbau Datang Lebih Awal ke Stasiun Tugu Yogyakarta

Ada Demo di Malioboro Hari Ini, Penumpang KA Diimbau Datang Lebih Awal ke Stasiun Tugu Yogyakarta

Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (28/10/2026).
Unjuk Rasa di Kawasan Malioboro, Polda DIY Siapkan Personel Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Unjuk Rasa di Kawasan Malioboro, Polda DIY Siapkan Personel Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Mengenal Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Kalahkan Petahana dan Menang Pilwalkot Mississauga Kanada

Mengenal Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Kalahkan Petahana dan Menang Pilwalkot Mississauga Kanada

Alvin Tedjo, politikus keturunan Indonesia-Tionghoa, menang dalam pemilihan Wali Kota Mississauga, Kanada, dengan 74.479 suara. Kenali profil dan perjalanan.
Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk musim 2026-2027. Megawati Hangestri kini bukan satu-satunya, usai Luvi Febrian Nugraga menambah daftar nama pevoli Indonesia yang bermain abroad.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Kembali, Nathan Tjoe-A-On Menang

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Kembali, Nathan Tjoe-A-On Menang

Klub-klub luar negeri yang dibela para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi semalam. Jay Idzes akhirnya kembali namun belum mendapatkan menit bermain bersama Sassuolo.
Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Ternyata Ini Alasan Tersangka Pembunuhan di Madiun Turut Habisi Nyawa Balita: Takut Anak Inisial "AG" Jadi Saksi

Ternyata Ini Alasan Tersangka Pembunuhan di Madiun Turut Habisi Nyawa Balita: Takut Anak Inisial "AG" Jadi Saksi

Terungkap alasan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun turut menghabisi nyawa balita yang merupakan anak tirinya. Ternyata ada kekhawatiran dari yang bersangkutan anak ini menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.
Selengkapnya

Viral