Kolase Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, dan Windy Windy Idol.
Sumber :
  • Karina M Ramadhani

Windy Idol Dicegah ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka TPPU Bersama Hasbi Hasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terseret kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol ke luar negeri. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tersangka dalam kasus dugaan TPPU Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, dan Windy Windy Idol bepergian ke luar negeri. 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan Windy dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan per 21 Maret 2024. 

Hal ini dilakukan agar Windy Idol yang berstatus tersangka dapat memenuhi panggilan tim penyidik KPK setiap kali keterangannya dibutuhkan. 

"Tentu pencegahan ini kami lakukan sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara," ujar Ali Fikri dikutip pada Kamis (28/3/2024). 

Menurut Ali, perkembangan kasus TPPU Hasbi Hasan sampai pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
03:57
11:28
10:12
09:50
01:53
Viral