news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi judi online (Judol)..
Sumber :
  • Dok Antara

792 Kasus Judi Online di Indonesia Diungkap, Ribuan Tersangka Ditangkap, Polri Beri Ancaman Ini

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan ada 792 kasus judi online dingkap dan ribuan tersangka ditangkap.
Kamis, 20 Juni 2024 - 19:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polri telah mengungkap ratusan kasus judi online sejak Januari hingga April 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan ribuan tersangka telah diringkus polisi.

"Untuk 2024 sampai per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu mengatakan, apabila mundur ke data tahun 2023, ada 1.196 kasus dengan jumlah tersangka 1.967.



"Jika total dari 2023 sampai April 2024 ada 1.988 kasus dengan jumlah tersangka 3.145 tersangka," katanya.

Trunoyudo juga menyebut, pemberantasan judol bakal terus dimasifkan, apalagi sudah dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judol.

Pemberantasan judol dilakukan menyeluruh, dari tingkat bawah hingga bos-bosnya.

Trunoyudo juga menambahkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun memastikan pemberian sanksi tegas kepada anggota terlibat.

Dari sanksi pelanggaran kode etik sampai pidana bakal diberi kepada mereka.

Kapolri sendiri sudah ditunjuk jadi ketua penindakan pada Satgas Pemberantasan Judol.

Artinya, optimalisasi pemberantasan di masyarakat dan internal bakal sama diberlakukannya.

"Dari Divisi Propam Polri sudah menurunkan jukrah (petunjuk dan arahan) ataupun surat edaran, dari kamu juga sudah mengeluarkan lembaran penerangan satuan bahwasanya terkait dengan aturan kode etik, larangan-larangan dan kemudian komitmen juga konsekuensi. Ini jadi bagian preemtif dan preventif di internal," pungkasnya.(rpi/lkf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
01:22
05:11
01:38
03:33
22:38

Viral