news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi, Pegi Setiawan Cianjur.
Sumber :
  • YouTube

Walaupun Hasil Tes DNA Buktikan Bukan Anak Eks Bupati Cirebon, Pegi Setiawan Cianjur Terancam Digugat, Ini Alasannya

Praktisi hukum Herwanto Nurmansyah tetap akan menggugat Pegi Setiawan Cianjur meski hasil tes DNA telah membuktikan bahwa ia bukan anak dari mantan bupati Cirebon. Mengapa demikian?
Kamis, 18 Juli 2024 - 16:04 WIB
Reporter:
Editor :

Saat disinggung soal tujuan membantu Pegi Cianjur melakukan tes DNA, Dedi Mulyadi mengatakan hanya ingin membuktikan tudingan publik salah.

“Membuktikan bahwa mereka itu harus mendapat ketenangan dalam hidupnya. Nah saya kan buktikan dia bukan anak Bupati Cirebon, dia anak Pak Cecep,” terang Dedi Mulyadi.

Mantan Bupati Purwakarta ini lantas menantang siapa saja yang tidak puas dengan hasil tes DNA Pegi Cianjur untuk membawa bukti bantahan.

“Kalau ada yang bisa membuktikan ini adalah anak Bupati Cirebon bawa aja buktinya. Bawa DNA dari keluarga itu. DNA itu dibawa kemudian buat DNA terhadap mantan Bupati Cirebon nanti disamakan cocok nggak,” jelasnya.

Meski terbukti sebagai anak Pak Cecep, namun Dedi Mulyadi tidak menutup kemungkinan bahwa Pegi Cianjur bisa diperiksa sebagai salah satu saksi Vina Cirebon.

“Andai dia ada keterkaitan dengan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, ya bawa aja alat bukti nih. Kan DNA tidak menghentikan terhadap kasus penyelidikan dong,” ujar Dedi Mulyadi.

Pegi Setiawan Akui jadi Dedengkot Geng Motor Moonraker dan Siap Bila Harus Diperiksa
Disisi lain, Pegi Setiawan Cianjur sendiri mengakui bahwa dirinya salah satu anggota geng motor, walaupun tidak terlibat dengan kasus Vina Cirebon.

“Benar saya ketua geng motor Moonraker Korwil Pacet,” kata Pegi Cianjur.

Lalu, Pegi mengungkap pandangannya saat dituding sebagai pelaku asli kasus Vina Cirebon.

Pegi nampak berani dan yakin bahwa dirinya tidak bersalah sehingga ia tidak masalah bila polisi ingin memeriksanya.

“Kalau memang terbukti Pegi siap mau dihukum apa aja, kalau memang benar terbukti ada sangkut paut masalah ini. Kalau ada bukti petunjuk siap diperiksa,” ujarnya.

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa kesaksian dari Sudirman sebagai salah satu terpidana patut dipertanyakan kebenarannya.

“Gini loh logikanya tujuh terpidana hari ini mendekam penjara seumur hidup menurut saya terindikasi karena fitnah. Proses BAP yang dilakukan itu adalah proses BAP yang terindikasi sesat,” ucap Dedi Mulyadi.

“Orang dipaksa mengaku dengan siksaan, kemudian yang memberi keterangan dari terpidana namanya Sudirman. Lulus SD umurnya 17 tahun, apakah seorang yang lulus SD umur 17 tahun layak kesaksiannya?” sambungnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:20
02:44
01:15
01:30
01:23
00:58

Viral