news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi ASN..
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

Pergub Jakarta Izinkan ASN Poligami, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jumat, 17 Januari 2025 - 09:32 WIB
Reporter:
Editor :

“Ketentuan ini tidak hanya mengatur izin, tetapi juga memastikan setiap langkah sesuai dengan norma agama, hukum, dan kepatutan,” ujar sumber dari Pemprov. (agr/dpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:58
01:37
01:13
02:09
01:10
07:35

Viral