GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Tegaskan Jakarta Tetap Ibu Kota, Anggota Komisi II DPR: Pembangunan IKN Tetap Berlanjut

Menurut Romy, proyek pembangunan IKN tetap dapat dilanjutkan, namun pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi nasional dan kemampuan negara saat ini.
Kamis, 14 Mei 2026 - 11:38 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno.
Sumber :
  • dok.DPR

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)terkait status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih sebagai ibu kota negara, tidak berarti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dihentikan.

Menurut Romy, proyek pembangunan IKN tetap dapat dilanjutkan, namun pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi nasional dan kemampuan negara saat ini. Ia menilai proses pembangunan sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan perencanaan yang matang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Putusan MK ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara," kata Romy di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan keputusan MK justru memberikan waktu bagi pemerintah untuk menyiapkan perpindahan pusat pemerintahan secara lebih terukur, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga kesiapan birokrasi dan ekonomi.

Romy menilai,  IKN tetap memiliki peran penting sebagai simbol masa depan Indonesia, terutama dalam konsep pembangunan ramah lingkungan dan tata kelola pemerintahan modern.

Menurutnya, kawasan tersebut berpotensi berkembang menjadi pusat transisi energi, penguatan ketahanan pangan, hingga pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

Untuk sementara waktu, Romy menilai kawasan IKN dapat dimanfaatkan lebih dulu sebagai pusat aktivitas kepresidenan sebelum sepenuhnya difungsikan sebagai ibu kota negara.

"Seperti Istana Bogor, Istana Cipanas maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pembangunan IKN perlu dipandang sebagai agenda jangka panjang negara, bukan sekadar proyek sesaat.

"Yang terpenting adalah bagaimana proses transisinya dilakukan secara konstitusional, realistis, efisien, dan tetap menjaga stabilitas nasional serta kepentingan rakyat Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam putusannya, MK menegaskan status Jakarta masih tetap menjadi ibu kota negara sampai adanya keputusan presiden mengenai pemindahan resmi pemerintahan ke IKN.

Hakim Konstitusi Adies Kadir menyampaikan pertimbangan tersebut saat sidang pembacaan putusan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 pada Rabu (13/5/2026). (ant/nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Balap Liar di Jakarta Timur Berhasil Digagalkan, Tujuh Remaja dan Barang Bukti Motor Tak Sesuai Standar Diamankan

Aksi Balap Liar di Jakarta Timur Berhasil Digagalkan, Tujuh Remaja dan Barang Bukti Motor Tak Sesuai Standar Diamankan

Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jakarta Timur.
Artis Ashanty Resmi Raih Gelar Doktor, Angkat Disertasi Pergeseran Industri Musik dan Dunia Digital

Artis Ashanty Resmi Raih Gelar Doktor, Angkat Disertasi Pergeseran Industri Musik dan Dunia Digital

Artis penyanyi Ashanty resmi meraih gelar Doktor pada Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya
Ratusan Motor Karyawan PT Arami Jaya di Purworejo Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Unit Mobil Pemadam

Ratusan Motor Karyawan PT Arami Jaya di Purworejo Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Unit Mobil Pemadam

Kebakaran hebat melanda area parkir karyawan PT Arami Jaya di Desa Harjobinangun, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Kamis (14/5/2026) pagi.
Bantah Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Kalimantan Barat Berpihak ke Salah Satu Sekolah, Sekjen MPR: Itu Tidak Ada

Bantah Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Kalimantan Barat Berpihak ke Salah Satu Sekolah, Sekjen MPR: Itu Tidak Ada

Sekjen MPR RI Siti Fauziah membantah tudingan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat berpihak ke salah satu sekolah.
Adam Alis Tegaskan Tak Ada “Anak Emas” di Persib Bandung: Murni Strategi Bojan Hodak

Adam Alis Tegaskan Tak Ada “Anak Emas” di Persib Bandung: Murni Strategi Bojan Hodak

Adam Alis menegaskan bahwa tidak ada “anak emas” di Persib Bandung usai kemenangan atas Persija Jakarta. Ia menyebut semua keputusan Bojan Hodak murni taktik.
Prabowo: Membangun Fondasi Indonesia Berdaulat,  Transformasi dari Desa hingga Diplomasi Dunia

Prabowo: Membangun Fondasi Indonesia Berdaulat,  Transformasi dari Desa hingga Diplomasi Dunia

Ketua Lembaga Pemikiran Strategik Prabowonomic, Tommy Nicson, menilai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan arah pembangunan nasional yang semakin jelas, terukur, dan berorientasi pada penguatan kedaulatan bangsa.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Selengkapnya

Viral