- Istimewa
Penampakan Tujuh Polisi Pelaku Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan, Lihat Tampangnya...
Jakarta, tvOnenews.com - Pemeriksaan terhadap tujuh polisi yang menunggang kendaraan taktis (rantis) pelindas pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan, hingga kini masih berlangsung, Jumat (29/8).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya masih memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tersebut.
"Hasil konfirmasi Kadiv Propam Polri, tujuh orang ada di Divisi Propam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.
Trunoyudo menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob itu dilakukan secara transparan dan objektif dengan melibatkan pihak eksternal.
"Pemeriksaan transparan dan objektif melibatkan pihak eksternal, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Trunoyudo.
Selain itu, Trunoyudo memastikan pihaknya terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara terbuka.
"Kita tetap luruskan seluruh pihak terkait dengan masalah ini, akan kita proses, tidak ada yang kita tutupi," ucap Trunoyudo.
Penampakan tujuh polisi pelaku kasus rantis Brimob lindas ojol, saat diperiksa di Divisi Propam Polri. (Foto: Instagram Divisi Propam Polri)
Adapun pemeriksaan terhadap tujuh polisi itu disiarkan secara langsung melalui akun Instagram Divisi Propam Polri.
Tampak ketujuh pelaku mengenakan baju hijau dan diperiksa di ruang Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Ketujuh polisi itu, yakni berinisial Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G.
Kapolri Minta Maaf
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas terjadinya peristiwa nahas tersebut.
Kapolri bahkan meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban ojol di RSCM pada Jumat dini hari tadi.
Adapun Kapolri menegaskan pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut satu per satu.
"Nanti kita akan rapatkan. Yang jelas kita tangani semuanya satu persatu," kata Kapolri. (dpi)