news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Barang bukti 24 paket sabu seberat 24,6 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia di "basement" apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (25/9)..
Sumber :
  • Antara

Polisi Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia di Jakut, 24,6 Kilogram Sabu Diamankan, Pelaku Mengaku Upahnya...

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia di sebuah ruang bawah tanah (basement) apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara (Jakut).
Sabtu, 27 September 2025 - 03:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia di sebuah ruang bawah tanah (basement) apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara (Jakut).

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya menangkap seorang tersangka berinisial US (39).

"Tersangka berinisial US (39), warga Ciputat, Tangerang Selatan diringkus dengan barang bukti 24,6 kilogram sabu pada Kamis (25/9) pukul 19.15 WIB," kata Kompol Parikhesit dalam keterangannya, Jumat (26/9).

Ia menjelaskan, barang haram itu dikemas tersangka dengan kemasan buah durian sebagai kamuflase untuk menyamarkan isinya. 

Pengungkapan kasus itu, kata Parikhesit, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Pergerakan peredaran narkoba itu pun sudah dipantau polisi sejak sebulan lalu.

"Pemantauan sudah mulai dilakukan dari bulan lalu. Kami berhasil menyita 24 paket kemasan sabu yang dibungkus plastik kemasan durian, total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan pada mobil di 'basement' apartemen pluit Jakarta Utara," ujar Parikhesit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang pria berinisial J di Malaysia. US pun dijanjikan upah Rp250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut.

“Saat ini tersangka US ditahan di Polda Metro Jaya untuk dikembangkan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:48
03:17
02:49
02:06
01:42
02:02

Viral