news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan..
Sumber :
  • Antara

Pura-Pura Jadi Polisi Mau Tangkap Pelaku Narkoba, Dandi Maulana Bawa Kabur Motor Ojol di Jakut

Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan meringkus pria bernama Dandi Maulana (25) yang mengaku sebagai polisi untuk menipu ojek online (ojol).
Kamis, 6 November 2025 - 15:53 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi penipuan berkedok aparat kepolisian kembali terbongkar. Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan meringkus pria bernama Dandi Maulana alias Muhammad Yusuf Maulana alias Dobleh (25) yang mengaku sebagai polisi untuk menipu ojek online (ojol).

Pelaku ditangkap pada Minggu (2/11) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Penangkapan dilakukan tim Resmob Subnit V, setelah penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban dan informasi masyarakat.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

“Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun,” ungkap AKBP Agus, Kamis (6/11).

Setibanya di lokasi, pelaku berpura-pura mengejar pelaku narkoba dan meminjam motor serta ponsel milik korban, namun justru melarikan diri. Merasa ditipu, korban segera melapor ke Polsek Metro Penjaringan.

Dalam penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit motor Honda Scoopy merah, 1 pucuk airsoft gun, 1 lembar kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana, serta alat hisap sabu, tas, dompet, dan kartu ATM.

“Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine,” kata AKBP Agus.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Dandi merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor pada tahun 2020 di wilayah Kalideres dan Cengkareng. Ia juga mengaku sudah empat kali melakukan modus serupa di kawasan Penjaringan.

“Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Kapolsek.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan hasil kejahatan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Bila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tutup Agus Ady. (rpi/dpi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:40
01:53
05:11
08:13
08:38
02:28

Viral