news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pernyataan Jokowi soal Isu Ijazah Mencengangkan Publik: Semua Dilakukan untuk Apa?.
Sumber :
  • istimewa

Meski Memaafkan, Jokowi Tegaskan Proses Hukum Kasus Ijazah Palsu Tetap Berjalan

Jokowi menegaskan proses hukum kasus tudingan ijazah palsu tetap berjalan meski ia memaafkan, dan siap hadir di sidang bila diminta hakim.
Kamis, 25 Desember 2025 - 12:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu terhadap dirinya tetap akan berjalan, meskipun secara pribadi ia telah memaafkan sejumlah pihak yang terlibat. Jokowi menekankan, urusan memaafkan merupakan ranah pribadi, sementara penegakan hukum harus tetap dihormati dan berjalan sebagaimana mestinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (24/12/2025). Ia menegaskan tidak ada kontradiksi antara sikap memaafkan secara personal dengan kelanjutan proses hukum yang sedang berlangsung.

“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya,” kata Jokowi.

Jokowi kembali menekankan pentingnya menghormati mekanisme hukum yang telah berjalan. Menurutnya, proses hukum tidak boleh dihentikan hanya karena adanya sikap memaafkan secara pribadi.

“Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya urusan hukum. Kita hormati proses hukum yang ada,” ujarnya.

Meski menyatakan telah memaafkan sejumlah terlapor, Jokowi memilih tidak mengungkapkan secara rinci siapa saja pihak yang dimaksud. Ia hanya memberi isyarat bahwa informasi tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat.

“Ya nantilah, nanti ya,” ucapnya singkat.

Terkait pengakuan salah satu tersangka yang disebut telah mengakui keaslian ijazah milik Jokowi, mantan Presiden dua periode itu kembali menegaskan bahwa fakta hukum sudah jelas. Namun demikian, ia menolak mengaitkan pengakuan tersebut dengan keputusan memaafkan atau tidak memaafkan.

“Iya, memang asli. Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Tapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan hukum tetap urusan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jokowi memastikan dirinya siap hadir di persidangan apabila diminta oleh majelis hakim. Ia menegaskan tidak keberatan untuk menunjukkan seluruh ijazah pendidikan formal yang dimilikinya sebagai bagian dari proses pembuktian di pengadilan.

“Kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim, saya akan datang. Terutama untuk menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA, sampai S1. Akan saya tunjukkan semuanya,” ujarnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral