- Aldi Herlanda/tvOnenews
Nadiem 'Pede' Kebenaran Akan Terungkap Meski Dirinya Kini Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook: Semua Akan Terbuka Satu Per Satu
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan seluruh bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook akan terbuka satu per satu.
Nadiem menegaskan, bahwa dirinya tidak menerima uang senilai Rp809 miliar yang sebelumnya dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia juga menilai, investigasi soal memperkaya diri sendiri dalam perkara ini merupakan kekeliruan yang fatal.
Sehingga, di dalam sidang lanjutan nanti, seluruhnya akan terbongkar bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan hal tersebut.
"Tidak ada yang diterima saya, itu adalah kekeliruan investigasi. Semua akan terbuka. Satu per satu," kata Nadiem menjalani sidang di PN Tipikor, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Nadiem juga kecewa atas keputusan hakim yang menolak nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan Jaksa.
Kendati begitu ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang kini masih berjalan.
"Saya menghormati proses hukum," ucapnya.
Diketahui, Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa Nadiem menerima uang senilai Rp809,59 miliar dari pengadaan laptop Chromebook itu.
Uang sebesar Rp809 miliar itu diduga berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.
Nadiem didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (aha/iwh)