GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Topan Ginting Anak Buah Bobby Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting dituntut 5,5 tahun penjara dalam kasus su
Kamis, 5 Maret 2026 - 21:02 WIB
Topan Ginting saat mendengarkan sidang tuntutan di PN Medan.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting dituntut 5,5 tahun penjara dalam kasus suap proyek jalan di Sumut. Anak buah Gubsu Bobby Nasution ini terbukti menerima uang suap sebesar Rp50 juta.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Topan Obaja Putra Ginting dengan pidana penjara selama lima tahun dan enam bulan (5,5 tahun) penjara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eko Wahyu Prayitno membacakan tuntutan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Eko Prayitno menyebutkan Topan Ginting juga dituntut membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 80 hari apabila denda tersebut tidak dibayar. Selain itu, Topan juga dituntut membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp50 juta. 

"Selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Jika UP tidak dibayar, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi UP tersebut. Apabila harta tidak mencukupi maka dihukum satu tahun penjara," ucapnya.

Perbuatan Topan dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 20 KUHP sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama.

Dikatakan Jaksa, hal yang memberatkan terdakwa Topan karena tidak mendukung program pemerintah dan masyarakat yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi. "Hal yang memberatkan, Topan tidak mengakui dan menyesali perbuatannya," ungkap Jaksa.

Pascatuntutan, Majelis Hakim PN Medan yang diketuai Mardison memberikan kesempatan untuk terdakwa dan penasihat hukumnya menyampaikan nota pembelaan (Pledoi), Kamis (12/03/2026) mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting didakwa menerima uang suap Rp50 juta atau janji komitmen fee sebesar 4 persen dari nilai kontrak dalam dua proyek jalan yang ada di Sumut. Uang suap tersebut diberikan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun kepada Topan.

Uang suap tersebut bertujuan agar Topan Ginting mengatur pemenangan tender PT DNTG sebagai pelaksana dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2025, yakni jalan Sipiongot–Batas Labuhan Batu dengan pagu anggaran Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot Rp69,8 miliar. (Ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruas Tol Prambanan - Purwomartani Siap Dibuka Fungsional Saat Lebaran, Hanya Layani Non Bus Keluar DIY

Ruas Tol Prambanan - Purwomartani Siap Dibuka Fungsional Saat Lebaran, Hanya Layani Non Bus Keluar DIY

Jalan tol Jogja - Solo ruas Prambanan - Purwomartani siap dibuka secara fungsional selama dua pekan saat periode lebaran 2026.
Tak Perlu Cari Jauh ke Eropa, 3 Pemain Ini Sudah Direstui FIFA untuk Perkuat Timnas Indonesia di Era John Herdman

Tak Perlu Cari Jauh ke Eropa, 3 Pemain Ini Sudah Direstui FIFA untuk Perkuat Timnas Indonesia di Era John Herdman

Di tengah banyaknya pemain yang absen jelang agenda penting di 2026, 3 bintang Super League ini sudah dapat restu FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia.
Polda DIY Petakan Jalur Rawan Longsor Demi Keselamatan Pemudik, Waspadai 7 Ruas Jalan Ini

Polda DIY Petakan Jalur Rawan Longsor Demi Keselamatan Pemudik, Waspadai 7 Ruas Jalan Ini

Ditlantas Polda DI Yogyakarta telah memetakan sejumlah ruas jalan yang berpotensi rawan longsor di daerah ini.
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Bantul Setelah 9 Hari Diburu, Salah Satunya Eksekutor

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Bantul Setelah 9 Hari Diburu, Salah Satunya Eksekutor

Setelah 9 hari dalam pengejaran, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan di wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Dulu Sehebat Thom Haye di Timnas Indonesia, Eks Pemain Persija Jakarta Ini Kini Mulai Bangun Generasi Emas Skuad Garuda

Dulu Sehebat Thom Haye di Timnas Indonesia, Eks Pemain Persija Jakarta Ini Kini Mulai Bangun Generasi Emas Skuad Garuda

Evan Dimas pernah menjadi harapan besar Timnas Indonesia sejak juara AFF U-19 2013. Kini mantan gelandang andalan Garuda itumulai membangun generasi selanjutnya
Dituding Gunakan Anggaran Pendidikan, Kepala BGN Jawab Menohok

Dituding Gunakan Anggaran Pendidikan, Kepala BGN Jawab Menohok

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) tak mengusik anggaran pendidikan Tahun 2026.

Trending

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Arya Irwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas Ngaku Sedih Harus Kembalikan Beasiswa LPDP karena Konten Istri Pamer Paspor Inggris: Keluarga Malu

Arya Irwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas Ngaku Sedih Harus Kembalikan Beasiswa LPDP karena Konten Istri Pamer Paspor Inggris: Keluarga Malu

Dalam video itu, Dwi Sasetyaningtyas juga tampak memamerkan paspor Inggris milik sang anak. Ia mengaku sangat senang karena anaknya kini telah menjadi warga negara Inggris.
Duh, Persija Kena Badai! Gagal Tempel Persib di Klasemen Liga 1, Empat Pilar Macan Kemayoran Tumbang Sekaligus

Duh, Persija Kena Badai! Gagal Tempel Persib di Klasemen Liga 1, Empat Pilar Macan Kemayoran Tumbang Sekaligus

Persija Jakarta gagal memanfaatkan peluang untuk memangkas jarak dengan pemuncak klasemen Liga 1, Persib Bandung. Situasi makin rumit setelah sejumlah pemain inti
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT