News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Topan Ginting Anak Buah Bobby Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting dituntut 5,5 tahun penjara dalam kasus su
Kamis, 5 Maret 2026 - 21:02 WIB
Topan Ginting saat mendengarkan sidang tuntutan di PN Medan.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting dituntut 5,5 tahun penjara dalam kasus suap proyek jalan di Sumut. Anak buah Gubsu Bobby Nasution ini terbukti menerima uang suap sebesar Rp50 juta.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Topan Obaja Putra Ginting dengan pidana penjara selama lima tahun dan enam bulan (5,5 tahun) penjara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eko Wahyu Prayitno membacakan tuntutan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Eko Prayitno menyebutkan Topan Ginting juga dituntut membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 80 hari apabila denda tersebut tidak dibayar. Selain itu, Topan juga dituntut membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp50 juta. 

"Selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Jika UP tidak dibayar, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi UP tersebut. Apabila harta tidak mencukupi maka dihukum satu tahun penjara," ucapnya.

Perbuatan Topan dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 20 KUHP sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama.

Dikatakan Jaksa, hal yang memberatkan terdakwa Topan karena tidak mendukung program pemerintah dan masyarakat yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi. "Hal yang memberatkan, Topan tidak mengakui dan menyesali perbuatannya," ungkap Jaksa.

Pascatuntutan, Majelis Hakim PN Medan yang diketuai Mardison memberikan kesempatan untuk terdakwa dan penasihat hukumnya menyampaikan nota pembelaan (Pledoi), Kamis (12/03/2026) mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting didakwa menerima uang suap Rp50 juta atau janji komitmen fee sebesar 4 persen dari nilai kontrak dalam dua proyek jalan yang ada di Sumut. Uang suap tersebut diberikan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun kepada Topan.

Uang suap tersebut bertujuan agar Topan Ginting mengatur pemenangan tender PT DNTG sebagai pelaksana dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2025, yakni jalan Sipiongot–Batas Labuhan Batu dengan pagu anggaran Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot Rp69,8 miliar. (Ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Jatuh Sedalam Ini!

Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Jatuh Sedalam Ini!

Penurunan harga terjadi serentak di seluruh jenis emas yang dipasarkan melalui Pegadaian, mulai dari pecahan kecil hingga ukuran besar.
Maksimalkan Pendapatan Negara, Pemkab Karawang Lelang Kendaraan Secara Daring

Maksimalkan Pendapatan Negara, Pemkab Karawang Lelang Kendaraan Secara Daring

Sistem open bidding melalui aplikasi  daring  Lelang Indonesia dan situs resmi pemerintah di laman www.lelang.go.id, digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk memaksimalkan pemasukan negara dari lelang paket kendaraan dinas,
Gaji Ribuan Guru Honorer di Jabar Segera Turun, Dedi Mulyadi Bakal Temui Menpan RB untuk Bahas Pencairan

Gaji Ribuan Guru Honorer di Jabar Segera Turun, Dedi Mulyadi Bakal Temui Menpan RB untuk Bahas Pencairan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengambil langkah tegas terkait belum cairnya gaji guru honorer di Dinas Pendidikan Jawa Barat. KDM akan temui Menpan RB.
Swasembada Pangan Dipertanyakan, Pemerintah Paparkan Data Produksi hingga Stok Beras

Swasembada Pangan Dipertanyakan, Pemerintah Paparkan Data Produksi hingga Stok Beras

Polemik terkait klaim swasembada pangan Indonesia kembali mencuat di ruang publik. Sejumlah narasi bahkan menyebut capaian tersebut tidak berdasar.
BPJPH Apresiasi Implementasi Sistem Jaminan Halal di Ritel

BPJPH Apresiasi Implementasi Sistem Jaminan Halal di Ritel

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengapresiasi pelaku ritel modern yang dinilai sigap dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.

Trending

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru kini berbuntut panjang. Ini kabar terbarunya.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.
Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026, Megatron dkk Siap Juara

Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026, Megatron dkk Siap Juara

Pertemuan Jakarta Pertamina Enduro dan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia di grand final Proliga 2026 diprediksi berlangsung ketat. Kedua tim memiliki kekuatan
Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Dikenal sebagai pejabat yang paling hobi blusukan dan "royal" membagi-bagikan bantuan kepada warga di jalanan, lantas berapa harta kekayaan milik Dedi Mulyadi?
Jakarta Electric PLN Dihujat Fans! Popsivo Polwan Rebut Perunggu Proliga 2026 dengan Skor Telak

Jakarta Electric PLN Dihujat Fans! Popsivo Polwan Rebut Perunggu Proliga 2026 dengan Skor Telak

Kekalahan Jakarta Electric PLN . Kolom komentar media sosial dipenuhi kritik, mulai dari performa pemain hingga keputusan manajemen. Hasil ini menjadi langkah
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia? Utusan Donald Trump Minta FIFA Ganti Iran dengan Italia di Piala Dunia 2026

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia? Utusan Donald Trump Minta FIFA Ganti Iran dengan Italia di Piala Dunia 2026

Seorang utusan untuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah meminta FIFA untuk mengganti Iran dengan Timnas Italia untuk Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT