News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Topan Ginting Anak Buah Bobby Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting dituntut 5,5 tahun penjara dalam kasus su
Kamis, 5 Maret 2026 - 21:02 WIB
Topan Ginting saat mendengarkan sidang tuntutan di PN Medan.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting dituntut 5,5 tahun penjara dalam kasus suap proyek jalan di Sumut. Anak buah Gubsu Bobby Nasution ini terbukti menerima uang suap sebesar Rp50 juta.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Topan Obaja Putra Ginting dengan pidana penjara selama lima tahun dan enam bulan (5,5 tahun) penjara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eko Wahyu Prayitno membacakan tuntutan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Eko Prayitno menyebutkan Topan Ginting juga dituntut membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 80 hari apabila denda tersebut tidak dibayar. Selain itu, Topan juga dituntut membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp50 juta. 

"Selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Jika UP tidak dibayar, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi UP tersebut. Apabila harta tidak mencukupi maka dihukum satu tahun penjara," ucapnya.

Perbuatan Topan dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 20 KUHP sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama.

Dikatakan Jaksa, hal yang memberatkan terdakwa Topan karena tidak mendukung program pemerintah dan masyarakat yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi. "Hal yang memberatkan, Topan tidak mengakui dan menyesali perbuatannya," ungkap Jaksa.

Pascatuntutan, Majelis Hakim PN Medan yang diketuai Mardison memberikan kesempatan untuk terdakwa dan penasihat hukumnya menyampaikan nota pembelaan (Pledoi), Kamis (12/03/2026) mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting didakwa menerima uang suap Rp50 juta atau janji komitmen fee sebesar 4 persen dari nilai kontrak dalam dua proyek jalan yang ada di Sumut. Uang suap tersebut diberikan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun kepada Topan.

Uang suap tersebut bertujuan agar Topan Ginting mengatur pemenangan tender PT DNTG sebagai pelaksana dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2025, yakni jalan Sipiongot–Batas Labuhan Batu dengan pagu anggaran Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot Rp69,8 miliar. (Ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karier Mulai Sukses,4 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Besok 25 September 2026

Karier Mulai Sukses,4 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Besok 25 September 2026

Peluang karier mulai terbuka! 4 zodiak ini diprediksi makin bersinar besok, 25 September 2026. Siapa yang bakal mendapat kesempatan menarik?
Era Baru Tanpa Megawati Hangestri, Zhong Hui Pamer Chemistry dengan Skuad Red Sparks Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Era Baru Tanpa Megawati Hangestri, Zhong Hui Pamer Chemistry dengan Skuad Red Sparks Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Meski tak lagi diperkuat oleh Megawati Hangestri, namun Red Sparks siap mengarungi Liga Voli Korea 2026-2027. Hal ini ditunjukkan oleh Zhong Hui yang memamerkan kekompakan dan chemistry klub.
Para Pemain Timnas Indonesia Langsung Bereaksi Setelah Marselino Ferdinan Reuni dengan STY di Persija

Para Pemain Timnas Indonesia Langsung Bereaksi Setelah Marselino Ferdinan Reuni dengan STY di Persija

Para pemain Timnas Indonesia menyambut gembira kedatangan Marselino Ferdinan yang tak lama lagi akan reuni dengan pelatihnya Shin Tae-yong di Persija Jakarta.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
KPK Kembangkan Kasus Walikota Madiun, Sasar Dugaan TPPU

KPK Kembangkan Kasus Walikota Madiun, Sasar Dugaan TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi.
Volimania Korea Ngamuk, Rival Megawati Hangestri Jadi Korban 'Kejahatan' Jepang di Asian Games 2026

Volimania Korea Ngamuk, Rival Megawati Hangestri Jadi Korban 'Kejahatan' Jepang di Asian Games 2026

Volimania Korea Selatan belum lama ini dibuat geram karena salah satu atletnya, Kang So-hwi menjadi korban 'kejahatan' Jepang di Asian Games 2026. Rival Megawati Hangestri tersebut menjadi bahan olok-olokan di tayangan pertandingan.

Trending

Jadwal Asian Games 2026, Kamis 24 September: Tim Bulu Tangkis Indonesia dan Eko Yuli Irawan Potensi Raih Emas Hari Ini

Jadwal Asian Games 2026, Kamis 24 September: Tim Bulu Tangkis Indonesia dan Eko Yuli Irawan Potensi Raih Emas Hari Ini

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Kamis (24/9/2026), di mana ada final bulu tangkis beregu Indonesia melawan China. Sedangkan lifter senior Eko Yuli Irawan akan unjuk gigi dari cabang olahraga (cabor) angkat besi.
Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Putra Indonesia Vs China, Potensi Raih Emas

Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Putra Indonesia Vs China, Potensi Raih Emas

Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini Kamis (24/9/2026), di mana tim bulu tangkis beregu putra Indonesia berpotensi meraih medali emas saat berhadapan dengan China di partai final, yang digelar di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Aichi, Jepang.
Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Kalah Gengsi dari Malaysia, Posisi Merah Putih Makin Merosot

Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Kalah Gengsi dari Malaysia, Posisi Merah Putih Makin Merosot

Klasemen medali Asian Games 2026 hari ini, di mana Tim Indonesia disalip oleh Malaysia yang sudah mengantongi sejumlah medali emas di ajang bergengsi ini.
BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
KPK Kembangkan Kasus Walikota Madiun, Sasar Dugaan TPPU

KPK Kembangkan Kasus Walikota Madiun, Sasar Dugaan TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi.
Menlu Kuba Sebut Trump Berbohong tentang Negaranya di PBB

Menlu Kuba Sebut Trump Berbohong tentang Negaranya di PBB

Dituduh sebagai ancaman Amerika Serikat, Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menyebut pernyataan Presiden Donal Trump merupakan kebohongan tentang Kuba.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT