news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Masa Sidang DPR Dibuka, Puan Singgung soal Mitigasi Bencana hingga Pemberlakuan KUHP Baru.
Sumber :
  • Istimewa

Masa Sidang DPR Dibuka, Puan Singgung soal Mitigasi Bencana hingga Pemberlakuan KUHP Baru

Masa sidang DPR dibuka, Puan Maharani menyoroti mitigasi bencana, tantangan pembangunan, hingga pemberlakuan KUHP baru sebagai agenda strategis DPR RI.
Selasa, 13 Januari 2026 - 14:11 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 setelah menjalani masa reses sejak pertengahan Desember 2025. Pembukaan masa sidang tersebut ditandai dengan Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Agenda rapat bersifat tunggal, yakni pidato pembukaan masa persidangan yang disampaikan oleh Ketua DPR RI.

Dalam pidatonya, Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR RI yang telah menyelesaikan masa reses di daerah pemilihan masing-masing. Menurutnya, masa reses menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat.

“Mendengar dan menerima amanah dari konstituen yang kemudian harus kita tindak lanjuti melalui fungsi DPR RI,” ujar Puan di hadapan peserta rapat paripurna.

Refleksi Awal Tahun di Tengah Bencana Alam

Mengawali masa sidang di awal tahun 2026, Puan juga menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada anggota DPR RI dan masyarakat yang merayakan, serta Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh rakyat Indonesia. Ia berharap tahun baru membawa kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi bangsa.

Namun, Puan mengingatkan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini berlangsung di tengah situasi yang tidak mudah. Sejumlah wilayah di Indonesia masih dilanda bencana alam, yang menuntut kepekaan dan kepedulian bersama.

“Kondisi ini mengajak kita untuk merayakannya dengan penuh kesederhanaan, kepekaan, serta kepedulian yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang sedang menghadapi masa sulit,” kata Puan.

Menurutnya, momentum Tahun Baru 2026 seharusnya dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat solidaritas nasional, meneguhkan semangat gotong royong, serta meningkatkan kepedulian sosial.

“Sehingga kita dapat bangkit bersama, saling menguatkan dalam harapan, serta menumbuhkan optimisme untuk melangkah menuju masa depan Indonesia yang lebih baik,” lanjutnya.

DPR Tegaskan Komitmen Keberpihakan kepada Rakyat

Menjawab harapan publik terhadap peningkatan kesejahteraan, Puan menegaskan komitmen DPR RI untuk terus bekerja dengan empati dan keberpihakan kepada rakyat. Ia menyatakan DPR memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan kebijakan negara benar-benar berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.

“DPR RI akan terus berupaya menghadirkan kebijakan negara yang dapat memajukan kualitas kehidupan rakyat,” tegas Puan.

Dalam pidatonya, Puan juga memaparkan sejumlah tantangan pembangunan nasional yang perlu menjadi perhatian DPR dan pemerintah ke depan. Tantangan tersebut meliputi kebutuhan reformasi struktural untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di tengah derasnya arus transformasi global dan digitalisasi.

Selain itu, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel menjadi agenda penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Mitigasi Bencana dan Isu Lingkungan Jadi Perhatian

Puan secara khusus menyinggung pentingnya mitigasi bencana dan perlindungan lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa perubahan iklim menjadi tantangan nyata yang harus direspons secara serius oleh negara.

“Mitigasi perubahan iklim serta perlindungan lingkungan hidup merupakan bagian dari tanggung jawab negara terhadap generasi masa depan,” ujar Puan.

Menurutnya, upaya mitigasi bencana tidak hanya berkaitan dengan respons darurat, tetapi juga perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

DPR Soroti Pemberlakuan KUHP Baru

Dalam bidang hukum, Puan menyoroti mulai berlakunya sejumlah undang-undang strategis, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ia menyebut pemberlakuan regulasi tersebut sebagai tonggak penting dalam sejarah pembaruan hukum nasional.

“Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum, demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum agar lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” jelas Puan.

Pembahasan RUU dan Pelantikan PAW

Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang sesuai Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Puan menegaskan proses legislasi membutuhkan pendalaman materi dan penyerapan aspirasi publik agar menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“Sehingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan adil dan bermanfaat bagi rakyat,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR RI juga melantik anggota pengganti antarwaktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Bias Layar, yang menggantikan Mukhtarudin setelah dilantik menjadi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (rpi/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
08:13
08:52
02:17
01:33
03:09

Viral